Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah ayat 231

Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah
Surat Madaniyyah; Surat Ke-2 : 286 ayat
tulisan arab surat albaqarah ayat 231
“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddah-nya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemadharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telab berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan bukum-bukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu al-Kitab dan al Hikmah. Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Mahamengetabui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 231)
Ini merupakan perintah Allah swt. kepada kaum laki-laki jika ia menceraikan salah seorang dari isterinya dengan talak raj’i, maka ia (si suami) harus menyelesaikan urusan ini dengan baik, yaitu pada saat ia (si isteri) sudah menyelesaikan masa iddahnya dan yang tinggal hanyalah sisa waktu yang memungkinkan baginya untuk merujuknya, maka ketika itu ia (suami) boleh menahannya, yaitu mengembalikan si isteri ke dalam ikatan pernikahannya dengan cara yang ma’ruf. Maksudnya, dia harus mempersaksikan rujuknya itu kepada orang lain dan berniat menggaulinya dengan baik. Atau ia boleh menceraikannya. Yaitu membiarkannya hingga iddahnya selesai dan mengeluarkannya dari rumahnya dengan cara yang baik, tanpa adanya pertikaian, perkelahian dan saling mencaci maki. Dan Allah Ta’ala berfirman: wa laa tumsikuuHunna dliraaral lita’taduu (“Janganlah kalian merujuki mereka untuk memberi kemadharatan,”) maka, wa may yaf’al dzaalika faqad dhalama nafsaHu (“Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri.”) Yaitu dengan melanggar perintah Allah
Firman Allah Ta’ala: walaa tattakhudzuu aayaatillaaHi Huzuwan (“Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan.”) Hasan al-Bashri, Qatadah, Atha’al-Khurasani, Rabi’ bin Anas, dan Muqatil bin Hayyan mengatakan, “Yaitu seorang suami yang menceraikan istrinya seraya berucap: “Aku hanya main-main.” Atau memerdekakan budak atau menikah dengan mengatakan, “Aku hanya main-main”. Maka Allah Ta’ala pun menurunkan firman-Nya: walaa tattakhudzuu aayaatillaaHi Huzuwan (“Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan.”) Maka dengan demikian Allah Ta’ala memastikan hal tersebut (hal di atas tadi dinyatakan sah).
Ibnu Mardawaih meriwayatkan, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas, ia menceritakan, “Ada seseorang yang menceraikan istrinya dengan main-maindan tidak bermaksud talak yang sebenamya, maka Allah menurunkan firman-Nya: walaa tattakhudzuu aayaatillaaHi Huzuwan (“Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan.”) Kemudian Rasulullah mengharuskan talak baginya.” (Sanadnya dlaif)
Berkenaan dengan hal ini, ada sebuah hadits yang sangat masyhur diriwayatkan Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah, ia menceritakan, Rasulullah bersabda: “Ada tiga perkara yang bersungguh-sungguhnya dianggap sungguh-sungguh dan main-mainnya pun dianggap sungguh-sungguh, yaitu nikah, talak dan rujuk.”
Menurut at-Tirmidzi, “Hadits tersebut hasan gharib.”
Dan firman Allah: wadzkuruu ni’matallaaHi ‘alaikum (“Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu,”) yaitu berupa pengutusan Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan penjelasan kepada kalian. Wa maa anzala ‘alaikum minal kitaabi wal hikmati (“Dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu al-Kitab [al-Qur’an] dan al-Hikmah,”) yaitu sunnah. Ya’idzukum biHii (“Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu.”) Maksudnya, Dia telah menurunkan perintah dan larangan serta memberikan ancaman kepada kalian atas perbuatan dosa. WattaqullaaHa (“Dan bertakwalahkepada Allah,”) dengan menjalankan perintah dan menjahui larangan-Nya.”
Wa’lamuu annallaaHa bikulli syai-in ‘aliim (“Dan ketahuilah, bahwasanya Allah Maha-mengetahui segala sesuatu.”) Sehingga tidak ada suatu perkara pun yang tersembunyi dari-Nya dari seluruh urusan kalian baik yang rahasia ataupun yang terang-terangan. Dan Allah swt. akan memberikan balasan kepada kalian atas semua itu.


EmoticonEmoticon