“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka pada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang telah disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya. (QS. 4:88) Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir, sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawanlah dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung dan jangan (pula) menjadi penolong, (QS. 4:89) kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum, yang antara kamudan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepadamu, sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangimu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Allah memberi ke-kuasaan kepada mereka terhadapmu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkanmu, dan tidak memerangimu, serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk melawan dan membunuh) mereka. (QS. 4:90) Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari padamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu, jika mereka tidak membiarkanmu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka dan merekalah orang-orang yang kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka. (QS. 4:91)” (an-Nisaa’: 88-91)
Allah berfirman, mengingkari kaum mukminin dalam perselisihan mereka tentang orang-orang munafik yang terbagi menjadi dua pendapat. Dan diperselisihkan tentang sebabnya.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit, bahwa Rasulullah keluar menuju perang Uhud, lalu orang-orang kembali, yang tadinya sudah keluar bersamanya. Tentang mereka itu, Sahabat Rasulullah terbagi dua kelompok. Kelompok pertama mengatakan: “Kita bunuh mereka,” sedangkan kelompok yang lain mengatakan: “Tidak perlu, mereka adalah kaum mukminin.”
Lalu Allah turunkan: famaa lakum fil munaafiqiina fiataini (“Maka mengapa kamu [terpecah] menjadi dua golongan dalam [menghadapi] orang-orang munafik.”)
Rasulullah bersabda:”Sesungguhnya ia (Madinah) itu adalah kebaikan. la akan membersihkan keburukan sebagaimana alat peniup api pandai besi membersihkan kotoran besi.” (Dikeluarkan oleh ash-Shahihain).
Rasulullah bersabda:”Sesungguhnya ia (Madinah) itu adalah kebaikan. la akan membersihkan keburukan sebagaimana alat peniup api pandai besi membersihkan kotoran besi.” (Dikeluarkan oleh ash-Shahihain).
Dan firman Allah: wallaaHu arkasaHum bimaa kasabuu (“Padalah Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran disebabkan usaha mereka sendiri”.) Yaitu, mengembalikan mereka dan menjatuhkan mereka dalam kesalahan.
Ibnu `Abbas berkata: arkasaHum; yaitu menjerumuskan mereka. Qatadah berkata: “Mem-binasakan mereka,” sedangkan as-Suddi berkata: “Menyesatkan mereka.”
Dan firman-Nya: bimaa kasabuu; yaitu dengan sebab kemaksiatan dan penentangan mereka kepada Rasul serta ikutnya mereka kepada kebathilan.
Aturiiduuna an taHduu man adlallallaaHu wa may yudl-lilillaaHu falan tajida laHuu sabiilan (“Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan [untuk memberi petunjuk] kepadanya.”) Yaitu, tidak ada jalan baginya menuju hidayah serta tidak ada jalan keluar (dari kesesatan) kepadanya (hidayah).
Firman-Nya: wadduu lau takfuruuna kamaa kafaruu fatakuunuuna sawaa-an (“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir, sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama [dengan mereka]”.) Yaitu mereka menginginkan kesesatan bagi kalian, agar kalian sama dengan mereka dalam kesesatan. Untuk itu Allah berfirman: fa laa tattakhidzuu minHum auliyaa-a hattaa yuHaajiruu fii sabiilillaaHi fa in tawallau (“Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong [mu], hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling.”) Yaitu mereka meninggalkan hijrah sebagaimana yang dikatakan oleh al-‘Aufi dari Ibnu `Abbas.
Sedangkan as-Suddi mengatakan bahwa, mereka menampakkan kekafiran mereka; fakhudzuuHum faqtuluuHum haitsu wajadtumuuHum walaa tattakhidzuu minHum waliyyaw walaa nashiiran (“Tawandan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya dan janganlah kamu jadikan seorang pun di antara mereka menjadi pelindung dan jangan [pula] menjadi penolong.”) Yaitu, janganlah kalian berpihak dan minta tolong kepada mereka terhadap musuh-musuh Allah, selama mereka bersikap demikian.
Kemudian Allah mengecualikan di antara mereka dengan firman-Nya: illalladziina yashiluuna ilaa qaumim bainakum wa bainaHum miitsaaq (“Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian [damai”.) Yaitu, kecuali orang-orang yang berlindung atau meminta bantuan kepada suatu kaum yang di antara kalian dan mereka ada perjanjian damai, atau akad dzimmah, maka hukumnya sama dengan hukum kaum tersebut. Inilah pendapat as-Suddi, Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir. Dan hal ini (pendapat ini) lebih sesuai dengan konteks pembicaraan.
Di dalam kitab Shahih al-Bukhari tentang kisah perjanjian Hudaibiyah, terdapat orang yang senang masuk dalam perjanjian damai Quraisy, dan ada pula yang senang masuk dalam perjanjian damai Muhammad dan para Sahabatnya.
Firman Allah: au jaa-uukum hashiirat shuduuruHum (“Atau orang-orang yang datang kepadamu, sedang hati mereka merasa keberatan.”) Mereka adalah kaum lain yang dikecualikan dari perintah untuk diperangi. Mereka adalah orang-orang yang datang ke dalam barisan dalam keadaan sempit dada dan marah jika kalian diperangi. Akan tetapi, mereka pun tidak mudah bergabung bersama kalian untuk memerangi kaum mereka sendiri. Mereka tidak ada dipihak kalian juga tidak dipihak mereka,
Wa lau syaa-allaaHu lasallathaHum ‘alaikum faqaataluukuum (“Kalau Allah menghendaki, tentu Allah memberi kekuasaan kepada mereka terhadapmu, lalu pastilah mereka memerangimu.”) Yaitu di antara kasih sayang-Nya kepada kalian adalah ditahannya mereka dari kalian. Fa ini’tazaluukum falam yuqaatiluukum wa alqau ilaikumus salama (“Tetapi jika mereka membiarkanmu, dan tidak memerangimu serta mengemukakan perdamaian kepadamu.”) Yaitu, menyerah,
Famaa ja’alallaaHu lakum ‘alaiHim sabiilan (“Maka Allah tidak memberi jalan bagimu terhadap mereka”.) Yaitu, tidak boleh bagi kalian memerangi mereka, selama mereka berada dalam kondisi tersebut. Mereka seperti sekelompok orang dari Bani Hasyim yang keluar pada perang Badar bersama orang-orang musyrik. Lalu mereka bertempur, padahal mereka membencinya, seperti `Abbas dan lain-lain. Untuk itu, Nabi saw. pada waktu itu melarang untuk membunuh `Abbas, dan memerintahkan untuk menawannya.
Dan firman-Nya: satajiduuna aakhariina yuriiduuna ay ya’manuukum wa ya’manuu qaumaHum (“Kelak kamu akan dapati [golongan-golongan] yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman daripadamu, dan aman [pula] dari kaumnya.”) Mereka -dalam bentuk fisik- sama dengan yang disebutkan sebelum mereka, akan tetapi niat mereka bukan seperti niat mereka tadi. Karena mereka adalah kaum munafik yang menampakkan Islam kepada Nabi dan para Sahabatnya, agar mereka mendapatkan keamanan atas darah, harta dan keturunan mereka. Dan mereka berbuat seperti perbuatan orang kafir dalam bathin mereka, beribadah bersama apa saja yang diibadahi mereka, agar mereka aman di kalangan mereka (orang-orang kafir). Sesungguhnya dalam bathin mereka bersama orang-orang kafir.
Sebagaimana firman Allah: “Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka menggtakan:`Sesungguhnya kami sependirian denganmu.’” (QS. Al-Baqarah: 14). Dan di sini Allah berfirman: kulla maa rudduu ilal fitnati urkisuu fiiHaa (“Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah [syirik], mereka pun terjun ke dalamnya.”) Yaitu mereka bergelimang di dalamnya. As-Suddi berkata: “Fitnah di sini adalah syirik.”
Allah berfirman: fa il lam ta’taziluukum wa yulquu ilaikumus salama (“Karena itu, jika mereka tidak membiarkanmu dan [tidak] mau mengemukakan perdamaian kepadamu.”) Perjanjian menghentikan perang dan perdamaian; wa yakuffuu aidiyaHum (“Serta tidak menahan tangan mereka.”) Yaitu dari memerangimu; fakhudzuuHum (“Maka ambillah mereka.”) Sebagai tawanan; waqtuluuHum haitsu tsaqiftumuuHum (“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka.”) Yaitu di mana saja kalian menjumpai mereka.
Wa ulaa-ikum ja’alnaa lakum ‘alaiHim suthaanam mubiinan (“Dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata [untuk menawan dan membunuh] mereka.”) Yaitu jelas dan terang.
Wa ulaa-ikum ja’alnaa lakum ‘alaiHim suthaanam mubiinan (“Dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata [untuk menawan dan membunuh] mereka.”) Yaitu jelas dan terang.
EmoticonEmoticon