Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah-nya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisaa’: 59)
Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu `Abbas, ia berkata tentang firman-Nya,”Taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya) dan lllil Amri di antara kamu. ” Ayat ini turun berkenaan denganAbdullah bin Hudzafah bin Qais bin `Adi, ketika diutus oleh Rasulullahdi dalam satu pasukan khusus. Demikianlah yang dikeluarkan oleh seluruhjama’ah kecuali Ibnu Majah.
Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Ali, ia berkata: “Rasulullah mengutus satu pasukan khusus dan mengangkat salah seorang Anshar menjadi komandan mereka. Tatkala mereka telah keluar, maka ia marah kepada mereka dalam suatu masalah, lalu ia berkata: `Bukankah Rasulullah memerintahkan kalian untuk mentaatiku?’ Mereka menjawab: `Betul.’ Dia berkata lagi: `Himpunlah untukku kayu bakar oleh kalian.’ Kemudian ia meminta api, lalu ia membakarnya, dan ia berkata: `Aku berkeinginan keras agar kalian masuk ke dalamnya.’ Maka seorang pemuda di antara mereka berkata: `Sebaiknya kalian lari menuju Rasulullah dari api ini. Maka jangan terburu-buru (mengambil keputusan) sampai kalian bertemu dengan Rasulullah perintahkan kalian untuk masuk ke dalamnya, maka masuklah.’ Lalu mereka kembali kepada Rasulullah dan mengabarkan tentang hal itu. Maka Rasulullah pun bersabda kepada mereka: ’Seandainya kalian masuk ke dalam api itu, niscaya kalian tidak akan keluar lagi selama-lamanya. Ketaatan itu hanya pada yang ma’ruf”‘. (Dikeluarkan dalam kitab ash-Shahihain dari hadits al-A’masy).
Abu Dawud meriwayatkan dari `Abdullah bin `Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Dengar dan taat adalah kewajiban seorang muslim, suka atau tidak suka, selama tidak diperintah berbuat maksiat. Jika diperintahkan berbuat maksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (Di keluarkan pula oleh al-Bukhari dan Muslim dari hadits Yahya al-Qaththan).
Dari `Ubadah bin ash-Shamit, ia berkata: “Kami dibai’at oleh Rasulullah saw. untuk mendengar dan taat di waktu suka dan tidak sukanya kami, dan diwaktu sulit dan mudahnya kami, serta diwaktu diri sendiri harus diutamakan dan agar kami tidak mencabut kekuasaan dari penguasa, beliau bersabda: `Kecuali kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki bukti dari Allah.’” (Dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain dari Anas ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Dengarkanlah dan taatilah oleh kalian! Sekalipun yang dijadikan penguasa untuk kalian adalah seorang budak Habasyah (Ethiopia) yang kepalanya (rambutnya) seakan-akan kismis.” (HR. Al-Bukhari).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: “Kekasihku (Rasul saw.) berwasiat padaku, bahwa aku harus mendengarkan dan mentaati, sekalipun dia adalah budak Habasyah yang terpotong anggota tubuhnya.” (HR. Muslim).
Diriwayatkan dari Ummul Hushain, bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda dalam khutbah haji wada’: “Sekalipun yang memerintahkan kalian adalah seorang budak yang memimpin kalian dengan Kitabullah, maka dengarkanlah dan taatilah.” (HR. Muslim).
Di dalam lafazh lain: “Sekalipun budak Habasyah yang terpotong (anggota tubuhnya).”
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Dahulu Bani Israil dipimpin oleh para Nabi. Setiap kali wafat satu Nabi, maka Nabi berikutnya menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada lagi Nabi sesudahku, yang ada hanyalah para Khalifah yang banyak sekali.” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah. Apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau bersabda: “Tunaikanlah bai’at yang pertama, kemudian yang selanjutnya, dan berikanlah oleh kalian hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka, tentang rakyat yang mereka pimpin.” (Dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim).
Dari Ibnu `Abbas ia berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang melihat pada pemimpinnya sesuatu yang tidak disukainya, maka bersabarlah. Karena tidak ada seseorang yang keluar dari jama’ah sejengkal pun, lalu ia mati, kecuali ia mati dalam kematian Jahiliyyah.” (Dikeluarkan Pula oleh al-Bukhari dan Muslim).
Diriwayatkan dari Ibnu `Umar, bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang melepaskan tangannya dari ketaatan, niscaya ia akan berjumpa dengan Allah pada hari Kiamat tanpa hujjah. Dan barangsiapa yang mati sedangkan di lehernya tidak ada bai’at, niscaya ia mati dengan kematian Jahiliyyah.” (HR. Muslim).
Imam Muslim meriwayatkan pula dari `Abdurrahman bin `Abdi Rabbil Ka’bah, ia berkata: Aku pernah masuk ke sebuah masjid, tiba-tiba kulihat `Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash sedang duduk dalam naungan Ka’bah, sedangkan orang-orang berkumpul di sekelilingnya. Lalu aku mendatangi mereka dan duduk di sana, dia berkata: “Dahulu kami bersama Rasulullah saw. di dalam sebuah perjalanan, lalu kami singgah di suatu tempat. Di antara kami ada yang memperbaiki tenda, ada yang berlomba memanah, dan ada pula yang menggembala. Tiba-tiba muadzdzin Rasulullah menyeru: `Ash Shalaatu Jaami’ah (shalat berjama’ah).”
Lalu kami berkumpul menuju Rasulullah saw. dan beliau bersabda: “Sesungguhnya tidak ada Nabi sebelumku, kecuali menjadi kewajiban baginya untuk menunjukkan umatnya tentang kebaikan yang diketahuinya bagi mereka, serta memperingatkan mereka tentang keburukan yang diketahuinya bagi mereka. Sesungguhnya umat ini akan dijadikan kebaikannya pada awalnya dan akan ditimpa bala’ dan (banyak) perkara-perkara (munkar) yang kalian ingkari. Fitnah-fitnah (ujian-ujian) akan datang silih berganti. Satu fitnah datang, maka seorang mukmin berkata: `Inilah saat kehancuranku.’ Kemudian fitnah tersebut hilang (selesai). Lalu datang lagi fitnah yang lain, lalu seorang mukmin berkata: `Inilah dia, inilah dia (fitnah yang ini datang, menyusul fitnah lainnya).’ Maka barangsiapa yang ingin dijauhkan dari api Neraka dan dimasukan ke dalam Surga, maka hendaklah ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, serta memperlakukan manusia sebagaimana yang ia suka untuk dirinya. Barangsiapa yang membai’at seorang imam, lalu ia (imam) memberikan apa yang dijanjikannya dan apa yang didambakannya, maka hendaklah ia mentaatinya semampunya. Lalu jika yang lain hendak merebut, maka bunuhlah dia.”
Lalu aku mendekatinya sambil berkata: ‘Demi Allah, apakah engkau mendengar ini dari Rasulullah saw ?” Maka dia (‘Abdullah bin `Amr bin al-‘Ash) mengisyaratkan tangannya kepada kedua telinga dan hatinya sambil berkata: ‘Aku mendengar hal tersebut dengan kedua telingaku dan kufahami dengan hatiku.’ Aku berkata kepadanya: `Ini kemenakanmu Mu’awiyah, dia memerintahkan kami untuk memakan harta di antara kami dengan bathil, serta saling membunuh di antara kami. Padahal Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Mahapenyayang kepadamu.” (QS. An-Nisaa’: 29).
Lalu beliau diam sejenak, kemudian berkata: “Taatilah dia dalam ketaatan kepada Allah, dan langgarlah dia dalam maksiat kepada Allah.” Hadits dalam masalah ini cukup banyak. Wallahu a’lam.
`Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan, dari Ibnu `Abbas bahwa: wa ulil amri minkum (“Dan Ulil Amri di antara kamu”) adalah ahli fiqih dan ahli agama. Demikian pula Mujahid, `Atha’, al-Hasan al-Bashri dan Abut `Aliyah berkata: wa ulil amri minkum (“Dan Ulil Amri di antara kamu”) adalah ulama. Yang jelas -wallahu a’lam- bahwa Ulil Amri itu umum mencakup setiap pemegang urusan, baik umara maupun ulama, sebagaimana pada pembahasan yang lalu.
Allah berfirman yang artinya: “Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram?” (QS. Al-
Maa-idah: 63).
Maa-idah: 63).
Dan firman-Nya: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43).
Di dalam hadits shahih yang disepakati keshahihannya, yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang taat kepadaku, maka berarti ia taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, maka berarti ia bermaksiat kepada Allah. Barangsiapa yang mentaati amirku, maka berarti ia mentaati aku. Dan barangsiapa yang bermaksiat pada amirku, maka berarti ia bermaksiat padaku.”
Ini semua adalah perintah untuk mentaati para ulama dan umara. Untuk itu Allah berfirman: athii’ullaaHa (“Taatlah kepada Allah”), yaitu ikutilah Kitab-Nya. Wa athii’ur rasuula (“Dan taatlah kepada Rasul”), yaitu peganglah Sunnahnya. Wa ulil amri minkum (“Dan Ulil Amri di antara kamu,”) yaitu pada apa yang mereka perintahkan kepada kalian dalam rangka taat kepada Allah, bukan dalam maksiat kepada-Nya. Karena, tidak berlaku ketaatan kepada makhluk dalam rangka maksiat kepada Allah. Sebagaimana dalam hadits shahih yang lalu: “Ketaatan itu hanya dalam hal yang ma’ruf.”
Firman Allah: fa in tanaaza’tum fii syai-in farudduuHu ilallaaHi war rasuuli (“Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah [al-Qur’an] dan Rasul [Sunnahnya]”.) Mujahid dan banyak ulama Salaf berkata: “Artinya, kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Hal ini merupakan perintah dari Allah, bahwa setiap sesuatu yang diperselisihkan oleh manusia, baik tentang ushuluddin (pokok-pokok agama) maupun furu’-furu’nya (cabang-cabangnya), wajib dikembalikan kepada al-Kitab dan as-Sunnah, sebagaimana firman Allah: “Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah.”(QS. Asy-Syuraa: 10).
Maka, apa saja yang ditetapkan oleh al-Kitab dan as-Sunnah, serta disaksikan kebenarannya (oleh al-Kitab dan as-Sunnah), maka itulah kebenaran. Dan tidak ada lagi di balik kebenaran kecuali kesesatan. Untuk itu Allah berfirman: in kuntum tu’minuuna billaaHi wal yaumil aakhiri (“Jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir”.)
Artinya, kembalikanlah oleh kalian berbagai pertengkaran dan ketidaktahuan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, lalu berhukumlah kalian kepada keduanya tentang berbagai hal yang kalian perselisihkan, in kuntum tu’minuuna billaaHi wal yaumil aakhiri (“Jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir”.) Hal ini menunjukkan bahwa orang yang tidak berhukum kepada al-Kitab dan as-Sunnah dalam berbagai pertikaian, serta tidak merujuk pada keduanya, maka bukanlah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.
Sedangkan firman-Nya: dzaalika khairun (“Hal itu lebih baik”) yaitu berhukum kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, serta merujuk pada keduanya dalam meutuskan perselisihan adalah lebih baik. Wa ahsanu ta’wiilan (“dan sebaik-baik ta’wil”) yaitu sebaik-baik akibat dan tempat kembali sebagaimana dikatakan oleh as-Suddi dan lain-lain. Dan Mujahid berkata: “Yaitu sebaik-baik balasan.” Dan makna itu sangat dekat dengan ketepatan.
EmoticonEmoticon