“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (QS. 4:110) Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.(QS. 4:111) Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. 4:112) Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri dan mereka tidak dapat membahayakan sedikit pun kepadamu. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan al-Kitab dan al-Hikmah kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu. (QS. 4:113)” (an-Nisaa’: 110-113)
Allah mengabarkan tentang kemuliaan dan kedermawanan-Nya, bahwa setiap orang yang bertaubat niscaya akan diterima, sebesar apapun dosa yang ada padanya. Allah berfirman: wa may ya’mal suu-an, au yadhlim nafsaHuu tsumma yastaghfirillaaHa yajidillaaHa ghafuurar rahiiman (“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”)
`Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu `Abbas, ia berkata tentang ayat ini: “Allah mengabarkan kepada para hamba-Nya tentang pemaafan-Nya, ke-santunan-Nya, kemurahan-Nya, kemuliaan-Nya, keluasan rahmat-Nya, dan ampunan-Nya. Maka barangsiapa yang melakukan suatu dosa, baik kecil ataupun besar; tsumma yastaghfirillaaHa yajidillaaHa ghafuurar rahiiman (“Kemudian dia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia akan mendapati Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”) Sekalipun dosanya lebih besar dari langit, bumi dan gunung-gunung.” (HR Ibnu Jarir).
Ibnu Jarir meriwayatkan pula, dari Abu Wa-il, bahwa `Abdullah berkata: “Dahulu, jika salah seorang Bani Israil melakukan suatu dosa, maka di pagi, penghapusan dosa itu tertulis di atas pintunya. Dan jika air seninya mengenai sesuatu, maka (sesuatu itu) akan diguntingnya. Lalu seseorang (muslim) berkata: ‘Sungguh, Allah telah memberikan kebaikan pada Bani Israil.’ Maka Abdullah ra. berkata: ‘Apa yang telah Allah berikan kepada kalian (muslimin) lebih baik dari apa yang diberikan kepada mereka (Bari Israil). Allah menjadikan air sebagai alat bersuci untuk kalian’. Allah berfirman: “Dan [juga] orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka.” (QS. Ali Imran: 135) dan Allah berfirman:
wa may ya’mal suu-an, au yadhlim nafsaHuu tsumma yastaghfirillaaHa yajidillaaHa ghafuurar rahiiman (“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”)
Imam Ahmad meriwayatkan dari Asma’ atau Ibnu Asma’ dari Bani Fazzarah bahwa `Ali berkata: “Dahulu, jika aku mendengar sesuatu dari Rasulullah saw. maka Allah memberiku manfaat sesuai kehendak-Nya. Abu Bakar menceritakan kepadaku dan Abu Bakar itu jujur, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yang melakukan satu dosa, kemudian berwudhu, lalu shalat dua raka’at, lalu meminta ampun kepada Allah dari dosa tersebut, kecuali Allah pasti mengampuninya.”
Kemudian beliau membaca dua ayat ini:
wa may ya’mal suu-an, au yadhlim nafsaHuu (“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya”)
“Dan [juga] orang-orang yang apabila dan perbuatan keji atau menganiaya diri-sendiri”. (QS. Ali-‘Imran: 135)
wa may ya’mal suu-an, au yadhlim nafsaHuu (“Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya”)
“Dan [juga] orang-orang yang apabila dan perbuatan keji atau menganiaya diri-sendiri”. (QS. Ali-‘Imran: 135)
Firman-Nya: wa may yaksib itsman fa innamaa yaksibuHuu ‘alaa nafsiHi (“Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk [kemudharatannya] sendiri.”) Seperti firman Allah yang artinya: “Dan seorang yang berdosa, tidak akan memikul dosa orang lain”. (QS Al-An’aam: 164).
Yaitu tidak ada seorang pun yang dapat mencukupi (menolong) orang lain. Setiap jiwa hanya akan bertanggung jawab terhadap apa yang diamalkannya, serta orang lain tidak dapat menanggung beban orang lain itu.
Untuk itu Allah berfirman: wa kaanallaaHu ‘aliiman hakiiman (“Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana,”) antara ilmu dan kebijaksanaan-Nya serta keadilan dan kasih sayang-Nya.
Kemudian Allah berfirman: wa may yaksib khathii-atan au itsman tsumma yarmi biHii barii-an (“Barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah”) Sebagaimana tuduhan yang dilakukan Bani Ubairiq, tentang perilaku busuk mereka kepada laki-laki shalih yaitu Labid bin Sahl seperti pada hadits yang telah lalu, atau Zaid bin Samin orang Yahudi, menurut pendapat yang lainnya, padahal dia bebas atau bersih.
Mereka adalah orang-orang zhalim lagi penghianat seperti yang ditunjukkan oleh Allah kepada Rasul-Nya. Kemudian cacian dan celaan ini berlaku umum untuk mereka dan siapa pun selain mereka yang memiliki sifat seperti mereka, lalu melakukan tindakan kesalahan seperti mereka, maka mereka akan mendapatkan hukuman yang sama dengan mereka.
Firman-Nya: walau laa fadl-lullaaHi ‘alaika wa rahmatauHuu laHammat thaa-ifatum minHum ay yu-dlilluuka wa maa yu-dlilluuna illaa anfusaHum wamaa ya-dlurruunaka min syai-in (“Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu, tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri dan mereka tidak dapat membahayakan sedikit pun kepadamu.”)
Imam Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ashim bin `Umar bin Qatadah al-Anshari dari ayahnya dari kakeknya, Qatadah bin an-Nu’man, yang menceritakan kisah Bani Ubairiq, lalu Allah menurunkan: laHammat thaa-ifatum minHum ay yu-dlilluuka wa maa yu-dlilluuna illaa anfusaHum wamaa ya-dlurruunaka min syai-in (“tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu, tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri dan mereka tidak dapat membahayakan sedikit pun kepadamu.”)
Yaitu Usaid bin `Urwah dan para sahabatnya, ketika mereka memuji Bani Ubairiq dan mencela Qatadah bin an-Nu’man karena ia menuduh mereka, sedangkan mereka orang-orang yang shalih dan tidak bersalah, padahal duduk perkara, tidak seperti yang mereka laporkan kepada Rasulullah saw.
Yaitu Usaid bin `Urwah dan para sahabatnya, ketika mereka memuji Bani Ubairiq dan mencela Qatadah bin an-Nu’man karena ia menuduh mereka, sedangkan mereka orang-orang yang shalih dan tidak bersalah, padahal duduk perkara, tidak seperti yang mereka laporkan kepada Rasulullah saw.
Untuk itu Allah menurunkan suatu keputusan ketegasan hukum kepada Rasulullah. Kemudian dikaruniakan kepadanya dengan dukungan-Nya dalam seluruh keadaan serta pemeliharaan-Nya dan yang diturunkan kepadanya yang berupa Kitab dan Hikmah, yaitu as-Sunnah. Wa ‘allamaka maa lam takun ta’lamu (“Dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahul.”)
Yaitu, sebelum turunnya hal tersebut kepadamu. Untuk itu Allah berfirman: wa kaana fadl-lullaaHi ‘alaika ‘adhiiman (“Dan karunia Allah sangat besar kepadamu.”)
EmoticonEmoticon