Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah ayat 270-271

Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah
Surat Madaniyyah; Surat Ke-2 : 286 ayat
tulisan arab surat albaqarah ayat 270-271“Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zhalim tidak ada seorang penolong pun baginya. (QS. Al-Baqarah: 270) Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu, menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)
Allah swt. memberitahukan bahwa Dia mengetahui segala perbuatan hamba-hamba-Nya. Di antaranya berupa kebaikan, yang terdiri dari infak dan nadzar. Allah Ta’ala menjamin bahwa Dia akan memberikan balasan yang lebih banyak atas semua itu bagi mereka yang mengerjakannya untuk mencari keridhaan Allah swt. serta mengharapkan janji-Nya. Dia mengancam siapa saja yang tidak menaati-Nya, menentang perintah-Nya, mendustakan berita-Nya, atau menyekutukan-Nya dengan yang lain.
Maka Dia pun berfirman: wamaa lidh-dhaalimiina min anshaar (“Orang-orang yang berbuat dhalim tidak ada seorang pun penolong baginya.” Pada hari kiamat kelak, mereka tidak memiliki
penolong yang dapat menyelamatkan mereka dari adzab dan murka Allah Ta’ala.
Firman-Nya: in tubdush shadaqaati fani-‘immaa Hiya (“Jika kamu menampakkan sedekah kamu, maka itu adalah baik sekali.”) Maksudnya, jika kalian memperlihatkan sedekah tersebut, maka yang demikian itu merupakan suatu hal yang sangat baik.
Firman-Nya lebih lanjut: wa in tukhfuuHaa wa tu’tuuHal fuqaraa-a fa Huwa khairul lakum (“Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.”) Di dalam ayat tersebut terdapat dalil yang menunjukkan bahwa memberi sedekah secara sembunyi-sembunyi itu lebih baik daripada menampakkannya, karena yang demikian itu lebih jauh dari sikap riya’. Namun, menampakkan sedekah bisa saja di lakukan jika akan mendatangkan kemaslahatan, dan menjadi contoh bagi yang lain, sehingga hal itu menjadi lebih afdhal.
Pada dasarnya, bersedekah secara sembunyi-sembunyi itu lebih afdhal. Berdasarkan ayat di atas dan juga sebuah hadits yang ditegaskan dalam kitab Shahihain, dari Abu Hurairah ia menceritakan, Rasulullah bersabda: “Tujuh orang yang dilindungi Allah dalam lindungan (naungan)-Nya pada hari yang tidak ada perlindungan (naungan) selain lindungan (naungan)-Nya, yaitu; Imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, dua orang yang saling mencintai karena Allah, di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena-Nya, orang yang hatinya bergantung pada masjid saat keluar darinya hingga ia kembali kepadanya, orang yang mengingat Allah di tempat yang sunyi lalu kedua matanya berlinang, seorang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita yang mempunyai kedudukan dan cantik lalu laki-laki itu menjawab: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah,” serta orang yang mengeluarkan shadaqah lalu disembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dan firman-Nya: wa yukaffiru ‘ankum min sayyi-aatikum (“Dan Allah akan menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian.”) Maksudnya, sebagai ganti dari sedekah, apalagi jika sedekah itu diberikan secara sembunyi-sembunyi. Kalian akan memperoleh kebaikan berupa derajat yang tinggi dan dihapuskan berbagai kesalahan yang pernah kalian lakukan.
Ada yang membaca “yukaffir” (dengan dijazmkan) berkedudukan sebagai jawabusy syarthi.
Dan firman Allah swt. selanjutnya: wallaaHu bimaa ta’maluuna khabiir (“Dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan.”) Maksudnya, tidak ada sesuatu pun dari perbuatan kalian yang tersembunyi dari-Nya, dan Dia akan memberikan pahala atas semua itu.


EmoticonEmoticon