Hadits Arbain ke 20: Malu adalah Sebagian dari Iman

Hadits Arbain nomor 20 (dua puluh)Abu Mas’ud bin Amr al-Anshari al-Badri ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya sebagian yang masih diingat orang dari ajaran para Nabi terdahulu, adalah, ‘Jika tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR Bukhari)
URGENSI HADITS
Jika makna malu adalah mencegah dari melakukan sesuatu yang tercela, maka seruan untuk memiliki malu, pada dasarnya adalah seruan untuk mencegah segala maksiat dan kejahatan. Di samping itu rasa malu adalah ciri khas dari kebaikan, yang senantiasa diinginkan oleh manusia. Mereka melihat bahwa tidak memiliki rasa malu adalah kekurangan dan suatu aib.
Rasa malu juga merupakan bagian dari kesempurnaan iman. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi: “Malu adalah bagian dari keimanan.” Juga haditsnya yang lain: “Rasa malu selalu mendatangkan kebaikan.” (HR Bukhari dan Muslim)
Pada dasarnya, Islam dalam keseluruhan hukum dan ajarannya, adalah ajakan yang bertumpu pada kebaikan dan kebenaran. Juga merupakan seruan untuk meninggalkan segala hal yang tercela dan memalukan karena itulah, Imam Nawawi memilih hadits ini untuk ditempatkan dalam kitab Arba’in yang disusunnya.
Mengenai hadits ini beliau berkata, “Siklus hukum-hukum Islam berada dalam hadits ini.” Maksudnya perintah yang bermakna wajib atau sunah, orang akan malu untuk tidak melaksanakannya. Sedangkan larangan yang bermakna haram atau makruh, orang akan malu untuk melanggarnya. Sedangkan terhadap apa-apa yang dibolehkan [mubah] maka rasa malu karena melakukannya atau sebaliknya tidak ada masalah. Dengan demikian hadits ini mencakup lima hukum yang ada.”
KANDUNGAN HADITS
1. Warisan para Nabi.
Rasa malu adalah sumber akhlak yang terpuji, juga merupakan pendorong untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan kejahatan. Wajar jika ia merupakan peninggalan nabi-nabi terdahulu. Yang tidak terhapus sebagaimana syariat yang lain. Lalu terpelihara secara turun-temurun. Diwarisi para Nabi dari zaman ke zaman hingga akhirnya sampai kepada umat Islam. Jika rasa malu adalah warisan dari para nabi dan rasul, juga jelas-jelas disebutkan dalam al-Qur’an, maka kita wajib memelihara rasa malu yang telah diberikan Allah kepada kita. Menjadikannya akhlak, agar warisan para nabi tersebut tetap terpelihara dan menghiasi kehidupan.
2. Pengertian hadits
Terdapat tiga versi penjabaran, ketika mengartikan hadits di atas:
a. Perintah, dalam hadits ini menunjukkan ancaman. Seakan Rasulullah saw. bersabda: “Jika kalian tidak memiliki rasa malu maka lakukanlah sekehendakmu, dan Allah swt. akan memberikan siksa yang pedih.” Perintah semacam ini terdapat juga dalam al-Qur’an: “Berbuatlah sesuka hati kalian.” (Fushshilat: 41)
b. Perintah, dalam hadits ini berarti pemberitahuan. Seolah dadits di atas memberitakan bahwa jika seseorang tidak memiliki rasa malu, ia akan melakukan apa saja. karena yang bisa mencegah dari perbuatan keji adalah rasa malu. Tidak heran jika rasa malu telah tiada, ia akan asyik dengan segala bentuk perbuatan keji dan munkar.
c. Perintah, dalam hadits ini, menunjukkan ibahah [dibolehkan]. Artinya, jika kalian tidak malu untuk melakukan suatu perbuatan yang tidak dilarang oleh syara’ maka lakukanlah. Karena pada prinsipnya, sesuatu yang tidak dilarang oleh syara’ maka boleh dilakukan.
Namun demikian, yang paling shahih dari tiga pengertian di atas adalah pengertian pertam. Meskipun Imam Nawawi lebih memilih pengertian ketiga dan Ibnu Qutaibah memilih pengertian kedua.
3. Dua macam rasa malu.
a. Rasa malu pembawaan.
Yaitu rasa malu yang sudah dibawa manusia sejak lahir. Rasa malu ini bisa membawa pemiliknya kepada akhlak yang mulia, yang diberikan Allah swt. pada hamba-Nya. Jika rasa malu ini terus tumbuh dan berkembang, maka seseorang tidak akan melakukan maksiat, perbuatan keji, dan berbagai perilaku yang menunjukkan kerendahan akhlak. Karena itu, rasa malu merupakan sumber kebaikan dan salah satu cabang dari keimanan. Rasulullah saw. bersabda: “Rasa malu adalah salah satu cabang dari cabang-cabang keimanan.”
Rasulullah saw. sendiri lebih pemalu daripada seorang gadis dalam pingitan.
Diriwayatkan bahwa Umar ra. berkata: “Barangsiapa yang merasa malu maka ia akan bersembunyi. Barangsiapa yang bersembunyi maka akan berhati-hati, dan barangsiapa yang hati-hati maka ia akan terjaga.”
b. Rasa malu yang diperoleh melalui usaha.
Yaitu rasa malu yang didapat seseorang setelah ia mengenal Allah swt. mengetahui keagungan-Nya, kedekatan-Nya terhadap hamba-Nya, bahwa Allah swt. senantiasa mengawasi hamba-hamban-Nya dan bahwa Allah swt. mengetahui apa yang tampak dan apa yang tersembunyi, sekalipun dalam hati.
Seorang muslim yang berusaha mendapatkan “rasa malu” ini, akan dapat memperoleh keimanan dan sikap ihsan yang paling tinggi derajatnya.
Rasa malu ini, juga bisa diperoleh setelah seorang hamba menyadari betapa besar nikmat Allah swt. dan meraswa bahwa ia masih teramat kurang dalam mensyukuri nikmat-nikmat tersebut.
Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan secara marfu’ [bersumber dari Rasulullah saw.] bahwa Ibnu Mas’ud, “Merasa malu kepada Allah adalah dengan menjaga kepala dan apa yang dipikirkan, perut dan apa yang ada di dalamnya, dan selalu mengingat mati dan cobaan. Barangsiapa yang menghendaki akhirat maka ia akan meninggalkan perhiasan dunia. Dan siapapun yang melakukan hal tersebut maka ia telah memiliki rasa malu kepada Allah.”
Jika dalam diri manusia, tidak ada lagi rasa malu, baik yang bersifat bawaan maupun yang diusahakan, maka tidak ada lagi yang menghalanginya untuk melakukan perbuatan keji dan hina. Bahkan menjadi seperti orang yang tidak memiliki keimanan sama sekali, sehingga tidak ada bedanya dengan golongan setan.
4. Rasa malu yang tercela.
“Rasa malu” yang dapat menjadikan seseorang menghindari perbuatan keji adalah akhlak yang terpuji, karena akan menambah sempurnanya iman dan tidak mendatangkan satu perbuatan kecuali kebaikan. Namun rasa malu yang berlebihan hingga membuat pemiliknya senantiasa dalam kekacauan dan kebingungan serta menahan diri untuk berbuat sesuatu yang sepatutnya tidak perlu malu untuk melakukannya, maka hal ii adalah akhlak yang tercela, karena ia merasa malu bukan pada tempatnya.
Seorang ulama berkata: “Malu bukan pada tempatnya adalah kelemahan.”
Hasan al-Bahsri berkata: “Malu ada dua macam: yang pertama adalah bagian dari iman, dan yang kedua merupakan kelemahan.”
Bisyr bin Ka’b al-‘Adawi berkata kepada Imran bin Hushain ra. “Kami mendapati dalam beberapa catatan, bahwa malu yang mendatangkan ketenangan dan ketakwaan kepada Allah swt, dan ada yang mendatangkan kelemahan.” Imran marah dan berkata; “Aku beritahukan kepadamu, apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw., lantas kamu berbeda pendapat.”
Pendapat yang benar adalah yang dikatakan oleh Imran ra. bahwa rasa malu yang tertuang dalam sabda Rasulullah saw. adalah rasa malu yang menjadi pendorong untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan. Adapun sikap meninggalkan perintah Allah swt. atau perbuatan baik yang lain, bukanlah termasuk sifat malu yang terpuji.
5. Malu bagi Muslimah
Wanita muslimah dihiasi oleh rasa malu. Mereka mendampingi laki-laki dalam menjalani kehidupan dan mendidik anak-anak dengan fitrah kewanitaannya yang masih bersih. Hal ini sebagaimana diisyaratkan Allah swt. dalam al-Qur’an, ketika bercerita tentang salah satu putri Nabi Syu’aib yang diperintahkan untuk memanggil Nabi Musa, “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari wanita itu, berjalan dengan malu-malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap [kebaikan]mu memberi minum [ternak] kami.” (al-Qashash: 25)
Puteri Syu’aib as. berjalan dengan penuh rasa iffah [kebersihan jiwa] ketika bertemu seorang laki-laki. Berjalan dengan penuh rasa malu dan jauh dari usaha untuk menarik perhatian. Meskipun demikian, ia tetap mampu menguasai diri dan menyampaikan apa yang harus disampaikan dengan jelas. Inilah rasa malu yang bersumber dari fitrah yang suci.
Seorang gadis yang anggun dan shalihah, secara fitrah akan merasa malu ketika bertemu dan berbicara dengan laki-laki. Akan tetapi karena kesucian dan keitiqamahannya ia tidak sanggup, ia berbicara jelas dan sebatas keperluan.
Adapun wanita yang senantiasa bersolek, pergi tanpa muhrim, bahkan bercampur baur dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, tanpa ada keperluan yang dibolehkan secara syar’i, maka wanita seperti ini jelas bukan didikan al-Qur’an ataupun Islam. Mereka ini telah mengganti rasa malu dan ketaatan kepada Allah swt. dengan rasa tidak tahu malu, kemaksiatan, dan berbagai perbuatan keji. Dengan demikian mereka telah membantu terealisasinya keinginan musuh Allah swt untuk melakukan kerusakan.
6. Buah dari rasa malu.
Rasa malu akan membuahkan iffah [kesucian diri]. Maka barangsiapa yang memiliki rasa malu, hingga dapat mengendalikan diri dari perbuatan buruk, berarti ia telah menjaga kesucian dirinya. Rasa malu juga akan membuahkan sifat wafa’ [selalu menepati janji]. Ahnaf Ibnu Qais berkata: “Dua hal yang tidak akan berpadu dalam diri seseorang: dusta dan harga diri. Sedangkan harga diri akan melahirkan sifat shidiq [berkata benar], wafa’, malu dan ‘iffah.”
7. Lawan dari rasa malu.
Kebalikan dari rasa malu adalah tidak tahu malu. Ini adalah sifat tercela, karena mendorong pemiliknya untuk melakukan kejahatan, tidak peduli dengan segala cercaan, hingga ia melakukan segala kejahatannya dengan terang-terangan.
Rasulullah saw. bersabda: “Semua hambaku akan dimaafkan, kecuali orang yang melakukan maksiat dengan terang-terangan.”
Orang yang tidak memiliki rasa malu kepada Allah dan kepada sesama manusia, tidak akan jera dalam melakukan kejahatannya kecuali dengan hukuman yang tegas dan keras. Karena, ada sebagian orang yang memiliki rasa takut dan tidak memiliki rasa malu.
8. Tugas orang tua dan para pendidik
Orang tua dan para pendidik berkewajiban untuk menanamkan rasa malu secara sungguh-sungguh. Untuk itu, hendaknya mereka menggunakan berbagai metode pendidikan yang baik, seperti: mengawasi perilaku anak-anak dan segera meluruskannya jika melihat perbuatan yang bertentangan dengan rasa malu, memilihkan teman bermain yang baik, memilihkan buku-buku yang bermanfaat, menjauhkan dari berbagai tontonan yang merusak, dan menjauhkan dari ucapan yang tidak baik.
9. Rasa malu adalah kebaikan. Jadi semakin tebal rasa malu, maka semakin baik keimanannya, dan semakin sedikit rasa malu yang dimiliki, maka semakin sedikit kebaikannya.
10. Tidak perlu ada rasa malu, saat mengajarkan masalah-masalah agama dan saat mencari kebenaran. Allah swt. berfirman: “Dan Allah tidak malu [menerangkan] yang benar.” (al-Ahzab: 53)


EmoticonEmoticon