Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah ayat 99-103

Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah
Surat Madaniyyah; Surat Ke-2 : 286 ayat
tulisan arab surat albaqarah ayat 99-102“Dan Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas; dan tak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik. (QS. Al-Baqarah: 99) Patutkah (mereka ingkar kepada ayat-ayat Allah), dan Setiap kali mereka mengikat janji, segolongan mereka melemparkannya? bahkan sebagian besar dari mereka tidak beriman. (QS. Al-Baqarah: 100) Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (Kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah). (QS. Al-Baqarah: 101) Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir ngerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.’ Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 102) Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka akan mendapat pahala), dan sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 103)
Mengenai firman Allah Tabaraka wa Ta’ala: laqad anzalnaa ilaika aayaatim bayyinaatin (“Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadmu ay`at-ayat yang jelas,”) Imam Abu Ja’far bin Jarir mengatakan, artinya Kami (Allah) telah menurunkan kepadamu, hai Muhammad, beberapa tanda yang sangat jelas yang menunjukkan kenabianmu.
Ayat-ayat itu adalah di antara berbagai ilmu orang-orang Yahudi yang di dalamnya tersembunyi bermacam-macam unsur rahasia berita mereka dan berita mengenai para pendahulu mereka dari kalangan Bani Israil, yang semuanya itu terkandung di dalam al-Qur’an. Selain itu, juga berita mengenai hal-hal yang yang dikandung oleh kitab-kitab mereka yang tidak diketahui kecuali oleh para pendeta dan pemuka agama mereka, serta hukum-hukum yang terdapat di dalam kitab Taurat yang diselewengkan dan diubah oleh para pendahulu mereka. Kemudian Allah memperlihatkan semua itu di dalam kitab (al-Qur’an) yang diturunkan kepada nabi-Nya, Muhammad saw.
Dalam hal itu terdapat ayat-ayat yang jelas bagi orang yang adil terhadap diri sendiri dan tidak membiarkannya binasa karena rasa dengki dan sikap melampaui batas. Orang yang memiliki fitrah yang lurus pasti akan membenarkan ayat-ayat yang jelas yang dibawa oleh nabi Muhammad saw. yang diperolehnya tanpa melalui proses belajar atau mengambil kabar dari seseorang.
Sebagaimana yang dikatakan adh-Dhahhak, dari Ibnu Abbas, mengenai firman-Nya: laqad anzalnaa ilaika aayaatim bayyinaatin (“Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadmu ay`at-ayat yang jelas,”), ia mengatakan, “Engkau yang membacakan dan memberitahukannya kepada mereka pada pagi dan petang dan di antara keduanya. Sedang dalam pandangan mereka, engkau adalah orang yang ummi, yang tidak dapat membaca kitab, tetapi engkau dapat memberitahukan apa yang ada pada mereka dengan tepat. Allah swt. mengatakan hal itu kepada mereka sebagai ibrah (pelajaran), bayan (penjelasan), dan menjadi hujjah (bukti) yang nyata jika mereka mengetahui.”
Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia menceritakan, baha Ibnu Shuriya al-Quthwaini pernah berkata kepada Rasulullah saw., “Hai Muhammad, engkau tidak datang kepada kami dengan membawa sesuatu yang kami ketahui. Dan Allah tidak menurunkan ayat yang jelas kepadamu sehingga kami dapat mengikutimu.”
Maka berkenaan dengan hal itu Allah menurunkan ayat: wa laqad anzalnaa ilaika aayaatim bayyinaatiw wa maa yakfuru biHaa illal faasiquun (“Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadmu ay`at-ayat yang jelas, dan tidak mengingkarinya kecuali orang-orang fasik”), ketika Rasulullah saw. diutus, dan beliau mengingatkan orang-orang Yahudi dan janji mereka kepada Allah serta perintah-Nya agar mereka beriman kepada Nabi Muhammad saw., Malik bin Shaif mengatakan: “Demi Allah, Allah tidak memerintahkan kami untuk beriman kepada Muhammad dan Allah juga tidak mengambil janji dari kami [untuk hal itu].”
Maka Allah pun menurunkan ayat: awa kullamaa ‘aaHaduu ‘aHdan nabadzaHuu fariiqum minHum (“Patutkan [mereka ingkar kepada ayat-ayat Allah], dan setiap kali mereka mengikat janji, segolongan mereka melemparkannya?”)
Sedangkan mengenai firman-Nya: bal aktsaruHum laa yu’minuun (“Bahkan sebagian besar dari mereka tidak beriman.”) Al-Hasan al-Bashri mengatakan, “Memang benar, tidak ada perjanjian yang mereka adakan melainkan mereka membatalkan dan melemparkannya, hari ini mereka berjanji, esok dibatalkannya.”
As-Suddi berkata: “Mereka tidak beriman kepada apa yang dibawa oleh Muhammad.” Dan Qatadah berkata: “Segolongan mereka melemparkannya”, maksudnya, segolongan mereka membatalkannya.
Ibnu Jarir mengatakan, asal kata “an-nabdzu” itu berarti melempar dan mencampakkan. Bertolak dari hal tersebut, kurma dan anggur yang ditaruh di air disebut “nabiidzun”. Abu Aswad ad-Du’ali pernah menuturkan pernah menuturkan:
“Aku melihat ke alamatnya lalu mencampakkannya, seperti engkau
mencampakkan sandalmu yang telah rusak.”
Aku (Ibnu Katsir) katakan; Allah swt. mencela kaum Yahudi karena mereka telah mencampakkan berbagai perjanjian, yang Dia meminta mereka agar berpegang teguh padanya serta menunaikan hak-hak-Nya. Oleh karena itu pada ayat berikutnya Allah mengungkapkan kedustaan mereka terhadap Rasul yang diutus kepada mereka dan kepada seluruh umat manusia, yang di dalam kitab-kitab mereka sudah tertulis mengenai sifat-sifat dan berita-berita mengenainya. Dan melalui kitab-kitab tersebut mereka telah diperintah untuk mengikuti, mendukung, dan menolongnya. Sebagaimana firman-Nya yang artinya: “Yaitu orang-orang yang mengikuti Rasul, dan Nabi yang ummi yang namanya mereka dapati tertulis dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” (al-A’raaf: 157)
Dalam surat al-Baqarah ini, Allah berfirman: wa lam maa jaa-aHum rasuulum min ‘indillaaHi mushaddiqul limaa ma’ahum (“Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa [kitab] yang ada pada mereka.”) Maksudnya, sekelompok dari mereka melemparkan ke belakang kitab Allah yang berada di tangan mereka yang di dalamnya terdapat berita mengenai kedatangan Nabi Muhammad saw. Dengan pengertian lain, mereka meninggalkannya seolah-olah mereka tidak mengetahui sama sekali isinya. Kemudian mereka mengarahkan perhatiannya untuk belajar dan melakukan sihir. Oleh karena itu, mereka bermaksud menipu Rasulullah dan menyihirnya melalui sisir dan mayang kurma yang kering yang diletakkan di pinggir sumur Arwan. Penyihiran itu dilakukan oleh salah seorang Yahudi yang bernama Labid bin A’sham -semoga Allah melaknatnya dan mejelekkannya. Tetapi Allah , memperlihatkan hal itu kepada Rasul-Nya, Muhammad sekaligus menyembuhkan dan menyelamatkannya dari sihir tersebut. Sebagaimana hal itu telah diuraikan secara panjang lebar dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, diriwayatkan dari Aisyah Ummul Mukminin radhiallahuanha, yang insya Allah akan kami kemukakan pada pembahasan berikutnya.
Mengenai firman-Nya: wa lam maa jaa-aHum rasuulum min ‘indillaaHi mushaddiqul limaa ma’ahum (“Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa [kitab] yang ada pada mereka.”) As-Suddi mengatakan, “Ketika Muhammad saw. datang kepada mereka, mereka menentang dan menyerangnya dengan menggunakan kitab Taurat, dan ketika terbukti tidak ada pertentangan antara Taurat dengan al-Qur’an, maka mereka pun melemparkan Taurat. Kemudian mereka mengambil kitab Ashif dan sihir Harut dan Marut, yang jelas tidak sesuai dengan al-Qur’an. Itulah makna firman-Nya: ka-annaHum laa ya’lamuun (“Seolah-olah mereka tidak mengetahui.”)
Berkenaan dengan firman-Nya: ka-annaHum laa ya’lamuun (“Seolah-olah mereka tidak mengetahui.”) Qatadah mengatakan: “Sebenarnya kaum Yahudi itu mengetahui tetapi mereka membuang dan menyembunyikan pengetahuan itu dan mengingkarinya.”
Sedangkan sehubungan dengan firman-Nya: wat taba’uu maa tatluusy-syayaathiinu (“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan,”) di dalam tafsirnya, dari Ibnu Abbas, al-‘Aufi mengatakan, “Yaitu ketika kerajaan Nabi Sulaiman sirna, sekelompok jin dan manusia murtad dan mengikuti hawa nafsu mereka. Namun setelah Allah mengembalikan kerajaan itu kepada Nabi Sulaiman, maka orang-orang tetap berpegang pada agama seperti sediakala (Islam). Kemudian Nabi Sulaiman menyita kitab-kitab mereka dan menguburnya di bawah singgasananya. Setelah itu Nabi Sulaiman meninggal dunia, maka sebagian manusia dan jin menguasai kitab-kitab itu seraya mengatakan bahwa kitab ini berasal dari Allah yang diturunkan kepada Nabi Sulaiman, dan ia menyembunyikannya dari kami. Lalu mereka pun mengambil dan menjadikan kitab itu sebagai suatu ajaran.
Maka Allah swt. pun menurunkan firman-Nya: wa lam maa jaa-aHum rasuulum min ‘indillaaHi mushaddiqul limaa ma’ahum (“Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa [kitab] yang ada pada mereka.”) Mereka semua mengikuti hawa nafsu yang dibacakan oleh para syaitan. Hawa nafsu itu berupa alat-alat musik, permainan dan segala sesuatu yang menjadikan orang lupa berdzikir kepada Allah swt.
Dari Ibnu Abbas, Ibnu Abi Hatim meriwayatkan, “Ashif adalah juru tulis Nabi Sulaiman, ia mengetahui Ismul a’zham (nama yang paling agung). Dia mencatat segala sesuatu atas perintah Nabi Sulaiman, lalu menguburnya di bawah singgasananya. Setelah Nabi Sulaiman wafat, syaitan-syaitan itu mengeluarkan tulisan-tulisan itu kembali dan mereka menulis sihir dan kekufuran di antara setiap dua barisnya. Kemudian mereka mengatakan: `Inilah kitab pedoman yang diamalkan Sulaiman.’”
Lebih lanjut, Ibnu Abbas menuturkan: Sehingga orang-orang yang bodoh mengingkari Nabi Sulaiman as. dan mencacinya, sedang para ulama diam, sehingga orang-orang bodoh itu masih terus mencaci Sulaiman hingga Allah menurunkan ayat kepada Nabi Muhammad saw: wat taba’uu maa tatlusy-syayaathiinu ‘alaa mulki sulaimaana wa maa kafara sulaimaanu wa laa kinnasy-syayaathiina kafaruu (“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman [dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir] padahal Sulaiman tidaklah kafir [tidak mengerjakan sihir]. Hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir [mengerjakan sihir].”)
Dan firman Allah swt.: wat taba’uu maa tatlusy-syayaathiinu ‘alaa mulki sulaimaana (“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman.”) Artinya, setelah orang-orang Yahudi itu menolak kitab Allah yang berada di tangan mereka serta menyelisihi Rasulullah, Muhammad saw., mereka mengikuti yang dibacakan oleh syaitan-syaitan. Yaitu apa yang diceritakan, diberitahukan dan dibacakan oleh syaithan pada masa kerajaan Nabi Sulaiman. Digunakannya karena kata “’alaa” [pada] dalam ayat tersebut karena “tatluu” [dibacakan] pada ayat ini mengandung makna (dibacakan secara) dusta.”
Ibnu Jarir mengatakan, “’alaa” [pada] dalam ayat tersebut bermakna “fii” [di dalam] maksudnya, dibacakan di masa kerajaan Sulaiman. Dia menukil pendapat itu dari Ibnu Juraij dan Ibnu Ishak. Mengenai masalah itu, penulis (Ibnu Katsir), katakana: “at-tadlammunu” (pencakupan) dalam hal ini adalah lebih baik dan lebih utama. Wallahu a’lam.
Sedangkan mengenai ungkapan al-Hasan al-Bashri bahwa sihir itu telah ada sebelum zaman Nabi Sulaiman bin Daud merupakan suatu hal yang benar dan tidak lagi diragukan, karena para tukang sihir itu sudah ada pada zaman Musa as, dan Nabi Sulaiman bin Daud itu setelah Nabi Musa. Sebagaimana yang difirmankan Allah swt. engkau tidak memperhatikan pemuka-pemuka Barii Israil setelah Nabi Musa.”
Alam tara ilal mala-i mim banii israa-iila mim ba’di muusaa (“Apakah engkau tidak memperhatikan pemuka-pemuka bani Israil setelah Nabi Musa.”) (QS. Al-Baqarah: 246)
Kemudian Allah swt. mengisahkan sebuah kisah, sesudah ayat di atas yang di dalamnya disebutkan: wa qatala daawuudu jaaluuta wa aataaHullaaHul mulka wal hikmaH (“Dan Daud [dalam peperangan itu] membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya [Daud] pemerintahan dan hikmah.”) (al-Baqarah: 251) dan kaum Nabi Shalih yang hidup sebelum Nabi Ibrahim as. mengatakan kepada Nabi mereka: innamaa anta minal musah hariin (“Sesungguhnya engkau adalah salah satu dari orang-orang yang kena sihir”) (asy-Syu’ara: 153) menurut pendapat yang masyhur “al musahhariin” adalah bermakna “al mas-huuriinu” (yang terkena sihir)
Adapun firman Allah: wa maa unzila ‘alaal malakaini bibaabiila Haaruuta wa maaruuta wa maa yu’allimaani min ahadin hattaa yaquulaa innamaa nahnu fitnatun falaa takfur. Fa yata’allamuuna minHumaa maa yufarriquuna biHii bainal mar-i wa zaujiHi (“dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan [sesuatu] kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan [bagimu], sebab itu janganlah kamu kafir.’ Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang [suami] dengan istrinya.”)
Para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai ayat ini. Ada yang berpendapat bahwa kata “maa” dalam ayat ini berkedudukan sebagai “naafiyatan” (yang meniadakan) yaitu dalam kata “wa maa unzila ‘alaa malakaini”
Al-Qurthubi mengatakan, kata “maa” itu adala “maa naafiyatun” (kata maa yang berfungsi meniadakan) sekaligus “maa ma’thuuf” (berfungsi sebagai kata sambung) untuk firman Allah sebelumnya, yaitu “wa maa kafara sulaimaanu”.
Setelah itu Allah berfirman: wa laakinnasy-syayaathiina kafaruu yu’allimuunan naasas sihra wamaa unzila ‘alaal malakaini (“Tetapi setan-setan itulah yang kafir [mengerjakan sihir]. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat.”) yang demikian itu karena orang-orang Yahudi beranggapan bahwa sihir itu diturunkan oleh Jibril dan Mikail. Kemudian Allah mendustakan mereka, sedangkan firman-Nya: Haaruuta wa maaruuta; merupakan “badlan” (pengganti) dari “asy-syayaathiin” (setan-setan)
Menurut al-Qurthubi, penafsiran demikian itu benar, karena jamak itu bisa berarti dua, seperti dalam firman Allah: fa in kaana laHuu ikhwatun (“Jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara”) (an-Nisaa’: 11) maupun karena keduanya [Haarut dan Maarut] mempunyai pengikut, atau keduanya disebut dalam ayat tersebut, karena pembangkangan mereka. menurut al-Qurthubi perkiraan ungkapan ayat itu berbunyi: yu’allimuunan naasas sihra bi baabila Haaruuta wa maaruuta (“syaitan-syaitan itu mengajarkan sihir kepada manusia di Babil, yaitu Harut dan Marut”). Lebih lanjut al-Qurthubi berpendapat bahwa penafsiran ini adalah yang terbaik dan paling tepat. Dan untuk itu beliau tidak memilih penafsiran yang lain.
Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanadnya melalui al-‘Aufi, dari Ibnu Abbas, mengenai firman Allah: wa maa unzila ‘alaa malakaini bi baabiil; (“Dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil,”) ia menuturkan: “Allah tidak menurunkan sihir”.
Masih mengenai ayat yang sama, wa maa unzila ‘alaa malakaini bi baabiil; (“Dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil,”) dengan sanadnya dari ar-Rabi’ bin Anas, Ibnu Abbas mengatakan, “Allah tidak menurunkan sihir kepada keduanya.”
Ibnu Jarir mengemukakan: “Dengan demikian ta’wil (penafsiran) ayat ini sebagai berikut: wattaba’uu maa tatlusy-syayaathiinu ‘alaa mulki sulaimaan (“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Nabi Sulaiman,”) yaitu berupa sihir. Nabi Sulaiman tidak kafir, dan Allah tidak menurunkan sihir kepada kedua malaikat tersebut, tetapi syaitan-syaitan itu yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut. Dengan demikian kalimat, “Di negeri Babil, yaitu Kepada Harut dan Marut” merupakan ayat yang maknanya didahulukan dan lafazhnya (redaksinya) diakhirkan.
Lebih lanjut Ibnu Jarir mengatakan, jika ada seseorang yang menanyakan kepada kami, “Apa alasan pendahuluan makna tersebut?” Maka alasan pendahuluan itu ialah: wattaba’uu maa tatlusy-syayaathiinu ‘alaa mulki sulaimaan (“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Nabi Sulaiman,”) yaitu berupa sihir. Nabi Sulaiman tidak kafir, dan Allah tidak menurunkan sihir kepada dua malaikat tersebut, tetapi syaitan-syaitan itu yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut.
Dengan demikian, makna malaikat itu adalah Jibril dan Mikail, karena para penyihir dari kalangan orang-orang Yahudi menganggap bahwa Allah telah menurunkan sihir melalui lisan Jibril dan Mikail kepada Nabi Sulaiman bin Daud. Maka Allah swt. pun mendustakan mereka dalam hal itu, dan Dia memberitahukan kepada Nabi Muhammad bahwa Jibril dan Mikail tidak pernah turun dengan membawa sihir, sedang Nabi Sulaiman sendiri terbebas dari sihir yang mereka tuduhkan. Bahkan Dia memberitahu mereka bahwa sihir merupakan perbuatan syaitan,dan syaitan-syaitan itu mengajarkan sihir di negeri Babil.
Dan juga memberitahukan bahwa di antara yang diajari sihir oleh syaitan adalah dua orang yang bernama Harut dan Marut. Maka Harut dan Marut merupakan terjemahan dari kata “manusia” dalam ayat ini, sekaligus sebagai bantahan atas mereka (orang-orang Yahudi). Demikianlah nukilan dari Ibnu Jarir berdasarkan lafadz darinya.
Mayoritas ulama salaf berbendapat bahwa kedua malaikat tersebut berasal dari langit dan diturunkan ke bumi dan terjadilah apa yang terjadi pada mereka berdua.
Mengenai kisah Harut dan Marut ini, telah dikisahkan dari sejumlah tabi’in, misalnya Mujahid, as-Suddi, Hasan al-Bashri, Qatadah, Abul `Aliyah, az-Zuhri, ar-Rabi’ bin Anas, Muqatil bin Hayyan, dan lain-lainnya. Dan dikisahkan pula oleh beberapa orang mufassir mutaqaddimin (ahli tafsir terdahulu) maupun muta akhirin (yang belakangan). Dan hasilnya merujuk kembali kepada beberapa berita mengenai Bani Israil, karena mengenai hal itu tidak ada hadits shahih marfu’ yang memiliki sanad, sampai kepada Rasulullah yang tidak berbicara dengan hawa nafsunya. Dan siyaq (redaksi) al-Qur’an menyampaikan kisah itu secara global, tidak secara rinci. Dan kami jelas lebih percaya kepada apa yang disampaikan al-Qur’an, seperti yang dikehendaki Allah swt, dan Dia Mahamengetahui hakikat kejadian yang sebenarnya.
Firman Allah; wa maa yu’allimaani min ahadin hattaa yaquulaa innamaa nahnu fitnatun falaa takfur (“Sedang keduanya tidak mengajarkan [sesuatu] kepada seorang pun sebelum mengatakan: `Sesungguhnya kami hanya cobaan [bagimu], karena itu janganlah engkau kafir.”‘)
Dari Ibnu Abbas, Abu Ja’far ar-Razi meriwayatkan, “Jika ada seseorang yang mendatangi keduanya karena menghendaki sihir, maka dengan tegas keduanya melarang peminat sihir tersebut seraya berkata, `Sesungguhnya kami ini hanya cobaan bagimu, karena itu janganlah engkau kafir.’ Yang demikian itu karena keduanya mengetahui kebaikan, keburukan, kekufuran, dan keimanan, sehingga mereka berdua mengetahui bahwa sihir merupakan suatu bentuk kekufuran.
Sedangkan “alfitnatu” berarti cobaan dan ujian. Demikian juga firman-Nya yang menceritakan mengenai Nabi Musa as, di mana Allah Ta’ala berfirman: in Hiya illaa fitnatuka (“Hal itu hanyalah cobaan dari-Mu”)(al-A’raaf: 155)
Sebagian ulama menjadikan ayat ini sebagai dalil untuk mengkafirkan orang yang mempelajari sihir, dan memperkuatnya dengan hadits yang diriwayatkan oleh al-Hafidz Abu Bakar al-Bazzar, dari Abdullah, ia berkata: “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang sihir, lalu ia mempercayainya, berarti ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad (Isnad hadits ini shahih dan memiliki beberapa syahid lain.)
Dan firman Allah swt: wa yata’allamuuna minHumaa maa yufarriquuna biHii bainal mar-i wa zaujiHi (“Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seseorang [suami] dengan istrinya.”) Artinya, orang-orang pun mempelajari ilmu sihir dari Harut dan Marut, yang mereka gunakan untuk hal-hal yang sangat tercela, seperti membuat terjadinya perceraian antara pasangan suami istri, padahal tadinya mereka akur dan harmonis dan ini termasuk perbuatan syaitan.
Sebagaimana yang dijelaskan sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim, dari Jabir bin Abdullah dari Nabi saw. beliau bersabda: “Sesungguhnya setan itu meletakkan singgasananya di atas air, kemudian ia mengirim utusannya kepada manusia, maka pasukan yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar godaannya kepada manusia. Seorang anggota pasukan datang seraya melaporkan, ‘Aku terus menggoda si fulan sebelum aku meninggalkannya dalam ia mengatakan ini dan itu.’ Lalu iblis berkata, ‘Demi Allah, engkau tidak melakukan apapun kepadanya.’ Setelah itu datang anggota lain yang melapor, ‘Aku tidak meninggalkannya sehingga aku memisahkannya dari istrinya.’ Maka sang iblis mendekatinya dan senantiasa menyertainya serta berkata, ‘Ya, engkaulah yang paling dekat kedudukannya denganku.’” (HR Muslim)
Penyebab perceraian antara suami dan istri yang dilakukan melalui sihir adalah dengan menjadikan suami atau istri melihat pasangannya buruk, tidak bermoral, menyebalkan, dan sebab-sebab lainnya yang menyebabkan perceraian.
“al mar-u” artinya “arrajulu” [laki-laki] sedang untuk perempuan dikatakan “im-ratun”, masing-masing mempunyai bentuk dua, tapi tidak memiliki bentuk jamak [plural].
Firman-Nya: wa maa Hum bidlaarriina biHii min ahadin illaa bi-idznillaaHi (“Dan mereka itu [ahli sihir] tidak memberi mudlarat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah.”) Hasan al-Bashri mengatakan, “Benar, bahwa jika Allah kehendaki maka Allah kuasakan [orang yang akan mereka sihir] kepadanya [tukang sihir]. Dan jika Allah tidak kehendaki, maka Allah tidak biarkan hal itu dan mereka tidak mampu menyihir kecuali atas izin Allah, sebagaimana firman-Nya tersebut. Dan dalam sebuah riwayat dari Hasan al-Bashri disebutkan bahwa ia mengatakan, “Sihir itu tidak dapat memberikan mudlarat kecuali bagi orang yang masuk ke dalamnya (mempelajari).”
Dan firman Allah: wa yata’allamuuna maa yadlurruHum walaa yanfa’uHum (“Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudlarat kepadanya dan tidak memberi manfaat”) maksudnya perbuatan itu dapat membahayakan agamanya dan manfaatnya tidak sepadan dengan mudlaratnya.
Dia berfirman: wa laqad ‘alimuu la manisytaraaHu maa laHuu fil aakhirati min khalaaq (“Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya [kitab Allah] dengan sihir itu, tiadalah baginya keberuntungan di akhirat.”) Artinya, orang-orang Yahudi sudah mengetahui bahwa orang yang menukar kepatuhan kepada Rasulullah dengan sihir tidak akan mendapat bagian di akhirat.
Sedangkan Ibnu Abbas, Mujahid, dan as-Suddi mengemukakan (bahwa makna “min khalaaq” adalah), “min nashiib” dari [mendapat] bagian.”
Dan firman-Nya: wa labi’sa maa syarau biHii anfusaHum lau kaanuu ya’lamuuna wa lau annaHum aamanuu wat taqau lamatsuubatum min ‘indillaaHi khairul lau kaanuu ya’lamuun (“Dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. Sesungguhnya seandainya mereka beriman dan bertakwa, [niscaya mereka akan mendapat pahala], dan sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka mengetahui.”)
Allah berfiman: wa labi’sa (“Dan amat jahatlah”) tindakan mereka mengganti keimanan dan kepatuhan kepada Nabi dengan sihir. Seandainya mereka memahami nasihat yang diberikan kepada mereka; wa lau annaHum aamanuu wat taqau lamatsuubatum min ‘indillaaHi khair (“Seandainya mereka beriman dan bertakwa, [niscaya mereka akan mendapat pahala], dan sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik.”) Maksudnya, seandainya mereka beriman kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya, maka pahala Allah atas hal itu lebih baik bagi mereka daripada apa yang mereka pilih dan mereka ridhai.
Firman-Nya: lau annaHum aamanuu wat taqau (“Seandainya mereka beriman dan bertakwa,”) dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat bahwa tukang sihir itu kafir. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hanbal dan beberapa ulama salaf. Ada yang mengatakan, bahwa tukang sihir itu tidak tergolong kafir, tapi hukumannya adalah dipenggal lehernya. Sebagaimana yang diriwayatkan Imam Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, keduanya menceritakan, Sufyan bin Uyainah pernah memberitahu kami, dari Amr bin Dinar, bahwa ia pernah mendengar Bajalah bin Abdah menceritakan: “Umar bin al-Khaththab pernah mengirimkan surat kepada para gubernur agar menghukum mati setiap tukang sihir, laki-laki maupun perempuan.” Lebih lanjut ia menuturkan, “Maka kami pun menghukum mati tiga orang tukang sihir.”
Imam Bukhari juga meriwayatkannya dalam kitab Shahihnya.
Dan Shahih pula riwayat yang menyebutkan bahwa Hafshah, Ummul Mukminin pernah disihir oleh budak wanitanya. Kemudian ia memerintahkan agar budak itu dihukum mati. Maka budak wanita itupun dibunuh.
Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan: “Dibenarkan dari tiga orang sahabat Nabi, mengenai membunuh tukang sihir.”
Penjelasan
Dan dalam tafsirnya, Abu Abdullah ar-Razi mengisahkan bahwa kaum Mu’tazilah mengingkari adanya sihir. Bahkan mungkin mereka mengkafirkan orang yang meyakini keberadaannya. Sedangkan Ahlus Sunnah mengakui kemungkinan seorang tukang sihir terbang ke udara atau merubah manusia menjadi keledai dan keledai menjadi manusia. Namun dalam hal itu mereka berpendapat bahwa Allah swt. menciptakan dan menetapkan sesuatu ketika tukang sihir itu membaca mantra atau bacaan-bacaan tertentu. Adapun apabila hal itu dipengaruhi oleh benda angkasa dan bintang-bintang, maka hal itu keliru. Dan itu jelas berbeda dengan pendangan para filosuf, ahli nujum, dan kaum Shabi’ah.
Mengenai kemungkinan terjadinya sihir tersebut dan bahwa hal itu adalah ciptaan Allah, ahlus sunnah wal jama’ah berargumentasi dengan dalil: wa maa Hum bidlaarriina biHii min ahadin illaa bi idznillaaHi (“Dan mereka itu [ahli sihir] tidak memberi madharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah.”) Juga berdasarkan pada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah pernah disihir.
Lebih lanjut Abdullah ar-Razi menuturkan bahwa sihir itu ada delapan:
Pertama, sihir para pendusta, dan kaum Kusydani yang terdiri dari penyembah bintang yang tujuh yang dapat berpindah-pindah, yaitu planet. Mereka ini berkeyakinan bahwa planet-planet itulah yang mengatur alam ini dan yang mendatangkan kebaikan dan keburukan. Kepada mereka itulah Allah mengutus Nabi Ibrahim as. untuk membatalkan sekaligus menentang pendapat mereka itu.
Kedua, sihir orang-orang yang penuh hayalan (imajinasi) dan memiliki jiwa yang kuat. Mereka menyatakan bahwa hayalan itu memiliki pengaruh dengan argumen bahwa manusia ini dimungkinkan untuk berjalan di atas jembatan yang diletakkan di atas tanah, tetapi tidak mungkin berjalan di atasnya jika jembatan itu diletakkan di atas sungai atau yang semisalnya. Sebagaimana para dokter sepakat melarang orang yang hidungnya berdarah agar tidak melihat kepada segala sesuatu yang berwarna merah, dan orang yang menderita epilepsy tidak boleh melihat hal-hal yang mempunyai sinar atau putaran yang kuat. Yang demikian itu tidak lain karena jiwa itu diciptakan untuk menaati imajinasi. Menurut mereka ini, para ilmuwan telah sepakat bahwa adanya orang yang terkena (musibah disebabkan pandangan) mata adalah sebuah kenyataan.
(Ibnu Katsir) berkata: Dia (ar-Razi) menjadikan sebagai dasar pendapatnya itu dengan apa yang ditegaskan dalam hadits shahih, bahwa Rasulullah bersabda: “Terkena `ain (pandangan mata) adalah benar adanya, seandainya ada sesuatu yang dapat mendahului takdir, maka pastilah ‘ain itu mendahuluinya.”
Ketiga, sihir yang menggunakan bantuan arwab ardhiyyah (arwah bumi), yaitu para jin. Hal itu berbeda dengan pandangan para filosuf dan mu’tazilah. Jin itu terbagi menjadi dua bagian: Jin mukmin dan jin kafir, jin kafir itu adalah syaitan. Hubungan jiwa manusia dengan para arwah bumi lebih mudah dibanding hubungan mereka dengan arwah langit, karena keduanya mempunyai kesesuaian dan kedekatan. Mereka yang melakukan percobaan dan pengalaman menyatakan bahwa hubungan dengan para arwah bumi ini dapat ditempuh dengan perbuatan-perbuatan yang cukup mudah, berupa mantra, kemenyan, dan pengasingan diri. Inilah yang disebut dengan ‘azaim (jampi-jampi) dan amalut taskhir (tindakan menundukkan jin).
Keempat, sihir dengan tipuan dan sulap mata. Dasarnya adalah bahwa pandangan mata itu bisa dikecohkan karena terfokus pada objek tertentu tanpa memperhatikan yang lainnya. Tidakkah anda melihat orang yang pintar bermain sulap mata memperlihatkan kelihaian menarik perhatian para penonton, hingga apabila mereka asyik memperhatikan hal itu dengan serius, maka ia melakukan hal lain dengan sangat cepat. Dan ketika itu ia memperlihatkan kepada para penonton sesuatu yang tidak ditunggu dan diduga, sehingga mereka pun sangat heran.
Kelima, sihir yang menakjubkan yang timbul dari penyusunan alat-alat yang tersusun berdasarkan susunan geometri yang berkesuaian. Misalnya, penunggang kuda yang berdiri di atas kuda yang di tangannya terdapat terompet, setiap satu jam, terompet itu berbunyi tanpa ada yang menyentuhnya.
Keenam, sihir yang menggunakan bantuan obat-obatan khusus, baik yang berupa obat yang diminum maupun yang dioleskan. Dan ketahuilah bahwasanya tiada jalan untuk mengingkari adanya pengaruh benda-benda khusus tersebut karena terbukti kita dapat menyaksikan adanya pengaruh daya tarik magnit.
Ketujuh, sihir yang berupa penundukan hati. Di mana seorang penyihir mengaku bahwa ia mengetahui Ismul A’zham (nama yang paling agung). Ia juga mengaku bahwa semua jin tunduk dan patuh kepadanya, dalam banyak urusan. Jika orang yang mendengar pengakuan /pemyataan penyihir seperti itu memiliki otak yang lemah dan daya pembeda yang minim, maka ia akan meyakini bahwa pernyataan seperti itu benar. Kemudian hatinya pun tergantung padanya, selanjutnya muncul rasa takut. Dan jika rasa takut sudah muncul, maka semua kekuatan inderawi menjadi lemah, dan pada saat itu si tukang sihir dapat berbuat sekehendak hatinya.
Kedelapan, sihir berupa usaha mengadu domba dengan cara tersembunyi dan lembut. Dan hal ini sudah tersebar luas di tengah-tengah masyarakat. Kemudian ar-Razi mengemukakan: “Demikianlah uraian mengenai macam-macam sihir dan jenis-jenisnya.”
Penulis (Ibnu Katsir) berkata: “Dimasukkannya macam-macam sihir ini ke dalam Ilmu sihir karena kelembutan jangkauannya, sebab menurut bahasa, sihir merupakan ungkapan dari sesuatu yang sebabnya sangat lembut dan tersembunyi”.
Abu Abdillah al-Qurthubi mengatakan: “Menurut kami (Ahlus Sunnah), sihir itu memang ada dan memiliki hakikat, Allah menciptakan apa saja yang dikehendaki-Nya. Hal itu berbeda dengan paham Mu’tazilah dan Abu Ishak Asfarayini, seorang ulama penganut madzhab Syafi’i, di mana mereka mengatakan bahwa sihir itu adalah kepalsuan dan ilusi belaka.” Dia (al-Qurthubi) berkata: “Di antara sihir itu ada yang berupa kelihaian dan kecepatan tangan, misalnya tukang sulap”.
Al-Qurthubi mengemukakan, “Di antara sihir ada yang menggunakan ucapan-ucapan yang dihafal dan mantra mantra yang terdiri dari nama-nama Allah Ta’ala. Ada juga yang berupa perjanjian dengan syaitan, dan ada pula yang menggunakan ramuan, dupa dan lain sebagainya.”
Rasulullah pernah bersabda: “Sesungguhnya di antara bayan itu adalah sihir.” (HR. Abu Daud dengan sanad shahih.)
Hal itu bisa jadi sebagai pujian, sebagaimana yang dikemukakan oleh suatu kelompok. Dan mungkin juga merupakan suatu celaan terhadap balaghah, dan ini, menurut al-Qurthubi yang lebih tepat, karena balaghah itu membenarkan yang batil sebagaimana disabdakan Rasulullah dalam sebuah hadits: “Mungkin sebagian di antara kalian lebih pandai membuat hujjahnya daripada sebagian lainnya, lalu aku mengambil keputusan yang menguntungkannya.”
(HR. Khamsah, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam at-Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, dan Imam an-Nasa’i.)
Dalam bukunya yang berjudul “Madzhab-madzhab yang Mulia”, al-Wazir Abul Mudzafar Yahya bin Muhammad bin Hubairah rahimahullahu telah membahas suatu bab khusus mengenai sihir. Ia mengemukakan, para ulama telah sepakat bahwa sihir itu mempunyai hakikat (berpengaruh), kecuali Abu Hanifah, yang mengatakan: “Sihir itu sama sekali tidak mamiliki hakikat.”
Para ulama, lanjut Ibnu Hubairah, berbeda pendapat mengenai orang yang mempelajari dan mengamalkannya. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad mengemukakan, “Orang yang mempelajari dan mengamalkannya dapat dikategorikan kafir.” Di antara sahabat Abu Hanifah ada juga yang berpendapat bahwa orang yang mempelajari sihir dengan tujuan untuk menjauhi dan menghindarinya, tidak dapat dianggap kafir. Sedangkan orang yang mempelajarinya dengan keyakinan bahwa hal itu dibolehkan dan dapat memberi manfaat baginya, maka ia sudah termasuk kafir. Demikian halnya orang yang berkeyakinan bahwa syaitan-syaitan itu dapat berbuat sekehendak hatinya dalam sihir itu, maka ia juga dapat dikategorikan kafir.
Imam Syafi’i rahimahullahu mengatakan, “Jika ada seseorang yang mempelajari sihir, maka kami akan katakan kepadanya, ‘Terangkan kepada kami sihir yang engkau maksud.’ Jika ia menyebutkan hal-hal yang mengarah pada kekufuran, seperti misalnya apa yang diyakini oleh penduduk negeri Babil, yaitu berupa pendekatan diri pada bintang yang tujuh dan keyakinan bahwa bintang-bintang itu dapat melakukan apa yang diminta kepadanya, maka ia termasuk kafir. Dan jika apa yang dia sebutkan tidak mengarah kepada kekufuran, tapi jika ia menyakini bahwa sihir itu dibolehkan, maka ia juga termasuk kafir.”
Lebih lanjut Ibnu Hubairah mempertanyakan, “Apakah dengan sekedar pengamalan dan penerapan sihir, seorang tukang sihir harus dihukum mati?” Mengenai hal ini, Imam Malik dan Imam Ahmad berpendapat, (bahwa tukang sihir itu harus dihukum mati) pent. Sedangkan Imam Syafi’i dan Abu Hanifah berpendapat lain, “Tidak,” (tidak harus dihukum mati) pent. Tetapi jika dengan sihirnya seorang tukang sihir membunuh seseorang, maka ia harus dihukum mati. Demikian menurut Imam Malik, Syafi’i, dan Ahmad. Abu Hanifah mengemukakan, “Si tukang sihir itu tidak harus dihukum mati kecuali jika ia telah melakukannya berulang-ulang atau mengakui telah melakukan sihir pada orang tertentu.” Menurut keempat imam tersebut di atas kecuali Imam Syafi’i, jika ia dibunuh, maka pembunuhan itu dimaksudkan sebagai hukuman baginya. Sedangkan Imam Syafi’i berpendapat, bahwa ia dibunuh sebagai qishash.
Kemudian Ibnu Hubairah mempertanyakan juga, “Jika seorang tukang sihir bertaubat apakah diterima taubatnya?” Menurut Imam Malik, Abu Hanifah, dan Ahmad: Taubatnya tidak dapat diterima.” Sedangkan Imam Syafi’i dan Ahmad pada riwayat yang lain menyatakan bahwa, “Taubatnya diterima.” Menurut Abu Hanifah, “Tukang sihir dari ahlul kitab harus dibunuh sebagaimana tukang sihir muslim.” Sedangkan menurut Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’i, “Tukang sihir dari Ahlul Kitab tidak dibunuh.” Hal itu didasarkan pada kisah Labid bin al-A’sham.
Lebih lanjut para ulama berbeda pendapat mengenai wanita muslimah yang menjadi tukang sihir. Menurut Imam Abu Hanifah, “Wanita penyihir itu tidak dibunuh, tetapi hanya dipenjara. Sedangkan menurut Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’i, “Hukum yang diterima tukang sihir wanita itu sama dengan hukuman yang diberlakukan bagi tukang sihir laki-laki.” Wallahu a’lam.
Abu Bakar al-Khallal meriwayatkan dari az-Zuhri, bahwa ia mengatakan: “Tukang sihir dari kalangan orang muslim harus dibunuh, sedangkan penyihir dari kalangan orang musyrik tidak dibunuh, karena Rasulullah saw. pernah disihir oleh seorang wanita Yahudi, tetapi beliau tidak membunuhnya.”
Al-Qurthubi pernah menukil dari Malik rahimahullahu, ia mengatakan, “Tukang sihir dari orang kafir dzimmi harus dibunuh jika sihirnya itu membunuh orang.”
Ibnu Khuwaiz Mindad meriwayatkan dua pendapat dari Imam Malik mengenai orang kafir dzimmi yang melakukan sihir. Pertama, “Ia diminta bertaubat. Jika ia mau bertaubat dan masuk Islam, maka ia tidak dibunuh, dan jika tidak maka ia dibunuh.” Kedua, “Ia harus dibunuh meskipun sudah bertaubat dan masuk Islam.”
Sedangkan mengenai tukang sihir Muslim, jika sihirnya itu mengandung kekufuran, maka menurut empat imam dan juga ulama lainnya orang itu termasuk kafir. Hal itu didasarkan pada firman Allah Ta’ala yang artinya: “Sedang keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesunggguhnya kami hanya cobaan (hagimu), karena itu janganlah engkau kafir.” (QS. Al-Baqarah: 102)
Akan tetapi Imam Malik berkata: “Jika sihir itu tampak padanya, tidak diterima taubatnya karena dia seperti seorang zindiq (kafir). Apabila dia bertaubat sebelum tampak sihir itu padanya dan datang kepada kami dengan bertaubat, kami menerimanya. Dan jika sihirnya membunuh, maka di dibunuh.”
Imam Syafi’i mengatakan, “Jika tukang sihir itu mengatakan, ‘Aku tidak sengaja membunuhnya,’ maka ia termasuk pembunuh yang tidak sengaja dan diharuskan baginya membayar diyah.”
Hal yang paling ampuh untuk mengusir sihir adalah apa yang telah diturunkan Allah kepada Rasul-Nya saw, yaitu mu’awwidzatain (yaitu an-Naas dan al-Falaq). Dalam sebuah hadits disebutkan: “Orang yang berlindung tidak berlindung sekokoh berlindung dengannya (an-Naas dan al-Falaq).”
Demikian juga bacaan ayat Kursi, karena bacaan itu dapat mengusir syaitan.


EmoticonEmoticon