Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat
“Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya; dan mereka itulah orang-orang yang sesat. (QS. 3:90) Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.” (QS. 3:91)
Allah memperingatkan dan mengancam orang yang kafir setelah beriman, lalu bertambah kafir yaitu terus-menerus dalam kekafirannya itu sampai mati, serta memberitahukan kepada mereka bahwa mereka tidak akan pernah diterima taubatnya ketika mati, firman Allah: wa laisatit taubatu lilladziina ya’malus sayyi-aati hattaa idzaa hadlara ahadaHumul mautu (“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seorang di antara mereka.”) (QS. An-Nisaa’: 18)
Oleh karena itu, di sini Dia berfirman, lan tuqbala taubatuHum wa ulaa-ika Humudl-dlaalluun (“Sekali-kali tidak akan diterima taubatnya dan mereka itulah orang-orang yang sesat.”) Yaitu orang-orang yang keluar dari manhaj yang benar menuju ke jalan kesesatan.
Al-Hafizh Abu Bakar al-Bazzar meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: “Ada suatu kaum yang menyatakan masuk Islam, lalu mereka murtad kembali, kemudian memeluk Islam lagi dan setelah itu murtad kembali. Kemudian mereka mengirimkan utusan untuk menanyakan perihal mereka itu, lalu mereka memberitahukan hal itu kepada Rasulullah saw. maka turunlah ayat ini: innalladziina kafaruu ba’da iimaaniHim tsummaz-daaduu kufral lan tuqbala taubatuHum (“Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya.’”) Demikianlah yang diriwayatkannya dengan isnad jayyid.
Setelah itu Dia berfirman: innalladziina kafaruu wa maatuu wa Hum kuffaarun falay yuqbala min ahadiHim mil-ul ardli dzaHabaw wa lawiftadaabiHi (“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun ia menebus diri dengan emas [sebanyak itu].”)
Artinya, barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan kafir, maka tidak akan ada kebaikan darinya yang diterima oleh Allah , selamanya, meskipun ia telah menginfakkan emas sepenuh isi bumi ini, yang dipandangnya sebagai sarana mendekatkan diri kepada-Nya. Sebagaimana Nabi pernah ditanya mengenai ‘Abdullah bin Jad’an, yang senantiasa menjamu tamu, menolong yang membutuhkan pertolongan, dan memberikan makan, apakah yang demikian itu bermanfaat baginya? Maka beliau menjawab: “Tidak, karena ia sama sekali tidak mengucapkan, `Ya Allah, ampunilah kesalahanku pada hari pembalasan.”‘
Demikian pula jika ia menebus dirinya dengan emas sepenuh isi bumi ini, maka tidak akan pernah diterima kebaikan darinya. Sebagaimana firman-Nya: wa laa yuqbalu minHaa ‘adluw wa laa tanfa’uHaa syafaa’atun (“Tidak akan diterima darinya tebusan dan tidak berguna pula baginya suatu syafaat.”) (QS. Al-Baqarah: 123)
Oleh karena itu, di sini Allah berfirman: innalladziina kafaruu wa maatuu wa Hum kuffaarun falay yuqbala min ahadiHim mil-ul ardli dzaHabaw wa lawiftadaabiHi (“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun ia menebus diri dengan emas [sebanyak itu].”) Dalam ayat ini, Allah menghubungkan kalimat “wa lawiftadaa biHi” dengan kalimat sebelumnya, hal ini menunjukkan bahwa tebusan emasnya lain dari emas yang ia nafkahkan.
Apa yang kami sebutkan tadi lebih baik daripada dikatakan bahwa “wawu” itu sebagai wawu za-idah (huruf wawu tambahan). Wallahu a’lam.
Ini berarti tidak ada sesuatu pun yang dapat menyelamatkannya dari siksa Allah meskipun ia telah menginfakkan emas sepenuh isi bumi dan meskipun ia juga menebus dirinya dengan emas sepenuh isi bumi seberat gunung, tanah, pasir, dataran rendah dan tinggi, serta daratan dan lautan.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Nabi bersabda: “Dikatakan kepada seseorang dari penghuni Neraka pada hari Kiamat kelak, ‘Bagaimana pendapatmu, jika kamu mempunyai kekayaan dari apa yang ada di atas bumi, apakah kamu akan menjadikannya sebagai tebusan?’ Maka orang itu mengatakan: ‘Ya.’ Lalu Allah berkata: Sesungguhnya Aku hanya menginginkan darimu sesuatu yang lebih ringan dari itu. Yaitu Aku mengambil janji darimu ketika kamu masih berada di tulang sulbi ayahmu, Adam, yaitu: Janganlah kamu menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, lalu kamu menolak bahkan kamu terus berbuat kemusyrikan.”
Demikian pula yang dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim.
Demikian pula yang dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim.
Sedangkan Imam Ahmad dari jalan lain, juga meriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah bersabda: “Akan didatangkan seseorang dari penghuni Surga, lalu dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, bagaimana engkau mendapatkan tempat tinggalmu?’ Orang itu menjawab: ‘Ya Rabb-ku, tempat tinggal yang paling baik.’ Kemudian Allah berseru: ‘Minta dan berharaplah.’ Maka ia pun menjawab: ‘Aku tidak meminta dan berharap, kecuali aku ingin Engkau mengembalikan aku ke dunia sehingga aku akan berperang di jalan-Mu sepuluh kali.’-yang demikian itu karena ia melihat keutamaan mati syahid. Kemudian didatangkan seseorang dari penghuni Neraka dan dikatakan kepadanya: ‘Wahai anak Adam, bagaimana kamu mendapatkan tempat tinggalmu di Neraka?’ Orang itu menjawab: ‘Ya Rabb-ku, tempat tinggal yang amat buruk.’ Selanjutnya Allah bertanya: ‘Apakah kamu hendak menebus dari Ku dengan emas sepenuh isi bumi?’ ‘Ya, benar Rabb-ku,’ jawabnya. Allah berkata: ‘Bohong, Aku telah meminta kepadamu yang lebih sedikit dan mudah dari itu lalu kamu tidak melakukannya.’ Kemudian orang itupun dikembalikan lagi ke Neraka.”
Oleh karena itu Dia berfirman, ulaa-ika laHumu ‘dzaabun aliimuw wa maa laHum min naashiriin (“Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.”) Maksudnya, mereka tidak mendapatkan seseorang pun yang dapat menyelamatkan mereka dari siksa Allah serta melindungi mereka dari pedihnya hukuman-Nya.
EmoticonEmoticon