Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat
“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana. (QS. An-Nisaa’: 17) Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 18)
Allah berfirman bahwa Ia menerima taubatnya orang yang melakukan perbuatan keji karena kebodohan, kemudian bertaubat walaupun Malaikat telah tampak untuk mencabut ruhnya sebelum sampai tenggorokan. Mujahid dan lain-lain berkata: “Setiap orang yang bermaksiat kepada Allah, baik keliru ataupun sengaja, berarti ia bodoh, hingga ia menghindari dosa ter-sebut.” `Abdurrazzaq berkata, Ma’mar telah mengabarkan kepada kami dari Qatadah, ia berkata: “Para Sahabat Rasulullah telah sepakat bahwa setiap orang yang bermaksiat kepada Allah, maka berarti ia jahil, baik sengaja atau tidak.”
Tsumma yatuubuuna min qariib (“Kemudian mereka bertobat dengan segera”) Qatadah dari as-Suddi berkata: “Yaitu selama dalam keadaan sehatnya.” Itulah yang diriwayatkan dari Ibnu `Abbas. Al-Hasan al-Bashri berkata: “Yaitu sebelum ruh sampai tenggorokan.”
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama (ruhnya) belum sampai tenggorokan.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. At-Tirmidzi berkata: “Hasan gharib”).
Sedangkan kapan saja seseorang mulai putus harapan hidup, Malaikat mulai datang menjemput, ruh mulai keluar ke tenggorokan, dada mulai terasa sesak dan mencapai tenggorokan, jiwapun mulai meluncur menuju leher, disaat itu taubat tidak lagi diterima dan tidak ada yang dapat meloloskan diri.
Untuk itu Allah swt. berfirman: wa laisatit taubatu lil ladziina ya’malus sayyi-aati hattaa idzaa hadlara ahadaHumul mautu qaala innii tubtul aana (“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan [yang] hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, [barulah] ia mengatakan: ‘Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.’”)
Demikian pula Allah menetapkan, tidak akan menerima taubatnya penghuni bumi di saat matahari terbit dari barat dalam firman-Nya, [yang artinya]: “Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabbmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.” (QS. Al-An’aam: 158).
Firman-Nya: walal ladziina yamuutuuna waHum kuffaar (“Dan tidak pula diterima taubat orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran.”) Yaitu, bahwa orang kafir jika mati dalam kekufuran dan kesyirikannya, maka penyesalan dan taubatnya tidak bermanfaat serta tidak diterima tebusan apapun darinya, sekalipun sepenuh bumi.
Ibnu `Abbas, Abul `Aliyah dan ar-Rabi’ bin Anas berkomentar tentang firman Allah: walal ladziina yamuutuuna waHum kuffaar (“Dan tidak pula diterima taubat orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran.”) Mereka berkata, “Ayat ini turun tentang pelaku syirik.”
EmoticonEmoticon