Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah
Surat Madaniyyah; Surat Ke-2 : 286 ayat
Surat Madaniyyah; Surat Ke-2 : 286 ayat
“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaitan adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah: 168) Sesungguhnya syaitan itu banya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 169)
Setelah Allah swt. menjelaskan bahwasanya tiada sembahan yang hak kecuali Dia dan bahwasanya Dia sendiri yang menciptakan, Dia pun menjelaskan bahwa Dia Mahapemberi rezeki bagi seluruh makhluk-Nya. Dalam hal pemberian nikmat, Dia menyebutkan bahwa Dia telah membolehkan manusia untuk memakan segala yang ada di muka bumi, yaitu makanan yang halal, baik, dan bermanfaat bagi dirinya serta tidak membahayakan bagi tubuh dan akal pikirannya. Dan Dia juga melarang mereka untuk mengikuti langkah dan jalari syaitan, dalam tindakan-tindakannya yang menyesatkan para pengikutnya, seperti mengharamkan bahirah, saibah, washilah, dan lain-lainnya yang ditanamkan syaitan kepada mereka pada masa Jahiliyah.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Shahih Muslim, yang diriwayatkan dari Iyadh bin Hamad, dari Rasulullah, beliau bersabda: “Allah Ta’ala berfirman, ‘Sesungguhnya setiap harta yang Aku anugerahkan kepada hamba-hamba-Ku adalah halal bagi mereka’. [Selanjutnya disebutkan] Dan Aku pun menciptakan hamba-hamba-Ku berada di jalan yang lurus, lalu datang syaitan kepada mereka dan menyesatkan mereka dari agama mereka serta mengharamkan atas mereka apa yang telah Aku halalkan bagi mereka”‘.
(Bahirah, ialah unta betina yang telah beranak lima kali dan anak yang kelima itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi dan tidak boleh diambil air susunya. Saibah, ialah unta betina yang dibiarkan pergi ke mana saja disebabkan sesuatu nadzar. Washilah, ialah seekor domba betina melahirkan anak kembar yang terdiri dari jantan dan betina maka yang jantan disebut washilah, tidak disembelih dan diserahkan kepada berhala.)
Dan firman Allah: innaHuu lakum ‘aduwwum mubiin (“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian.”) hal itu agar manusia menjauhi dan waspada terhadapnya sebagaimana firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya syaitan-syaitan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia musuhmu, karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS Fathir: 6)
Mengenai firman-Nya: wa laa tattabi’uu khuthuwaatisy syaithaan (“Janganlah kamu ngikuti langkah-langkah syaitan,”) Qatadah dan as-Suddi mengatakan, “Setiap perbuatan maksiat kepada Allah termasuk langkah syaitan.”
Sedangkan Ikrimah mengemukakan: “Yaitu bisikan-bisikan syaitan.” Dan Abu Majlaz mengatakan: “Yaitu nazar dalam kemaksiatan.”
Asy-Sya’abi menuturkan: “Ada seseorang bernadzar akan berkorban dengan menyembelih anaknya, lalu Masruq memberinya fatwa agar menyembelih kambing, dan ia berpendapat bahwa yang demikian itu termasuk salah satu langkah syaitan.”
Firman Allah: innamaa ya’murukum bis-suu-i wal fahsyaa-i wa antaquuluu ‘alallaaHi maa laa ta’lamuun (“Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”) Artinya, sesungguhnya musuh kalian, syaitan, menyuruh kalian mengerjakan perbuatan jahat serta perbuatan yang paling keji, semisal zina dan sebagainya. Atau yang lebih berat dari hal itu, yaitu mengatakan sesuatu mengenai Allah swt. tanpa dasar ilmu.
Termasuk dalam kategori (syaitan) ini adalah setiap orang kafir dan pelaku bid’ah.
Termasuk dalam kategori (syaitan) ini adalah setiap orang kafir dan pelaku bid’ah.
EmoticonEmoticon