Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat
“Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: ‘Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.’ Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (QS. 3:75) (Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (QS. 3:76)
Allah memberitahukan bahwa di antara orang-orang Yahudi itu terdapat orang yang suka berkhianat. Selain itu, Dia juga memperingatkan orang-orang yang beriman agar tidak terperdaya oleh mereka. Karena sesungguhnya di antara mereka terdapat: man in ta’manHu biqinthar (“Orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak,”) yu-addiHi ilaika (“Maka ia akan mengembalikannya kepadamu.”) Maksudnya, jika ia diamanati sesuatu harta kekayaan lebih sedikit dan itu, maka tentu saja akan lebih menunaikannya.
Wa man in ta’manHu bidiinaaril laa yu-addiHi ilaika illaa maa dumta ‘alaiHi qaa-iman (“Dan di antara mereka ada juga orang yang jika kami mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikan kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya,”) yaitu dengan meminta dan terus menerus menagih untuk mendapatkan hakmu. Jika terhadap satu dinar saja demikian adanya, maka terhadap sesuatu yang nilainya lebih dari satu dinar, maka tentu saja ia tidak akan mengembalikannya kepadamu.
Mengenai kata qinthar, telah diberikan penjelasan di awal surat. Sedangkan dinar, sudah cukup dikenal.
Ibnu Abi Hatim mengatakan, dari Ziyad bin al-Haitsam telah menceritakan kepadaku Malik bin Dinar, ia berkata: “Disebut dinar karena ia adalah dien (perhitungan) dan naar (Neraka). Ada yang mengatakan, maknanya adalah siapa yang mengambil karena haknya, maka itulah dien (balasan)nya. Sedang siapa yang mengambil bukan karena hak, maka baginya naar (Neraka).
Firman-Nya, dzaalika bi annaHum qaaluu laisa ‘alainaa fil ummiyyiina sabiil (“Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan, ‘Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.’”) Maksudnya ialah, bahwa yang menjadikan (mendorong) mereka mengingkari kebenaran dan juga menolak kebenaran itu adalah pernyataan mereka, “Dalam ajaran agama kami, tidak ada dosa bagi kami memakan harta orang-orang ummi, yaitu bangsa Arab, karena Allah telah menghalalkannya bagi kami.”
Allah pun berfirman: wa yaquuluuna ‘alallaaHil kadziba wa Hum ya’lamuun (“Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.”) Maksudnya, mereka telah mengada-ada ucapan ini dan membuat suatu kedustaan dengan kesesatan tersebut. Karena Allah telah mengharamkan kepada mereka memakan harta orang lain kecuali dengan cara yang benar. Namun mereka adalah kaum yang suka berdusta.
Setelah itu Allah berfirman: balaa man aufaa bi-‘ahdiHii wa atqaa (“[Bukan demikian], sebenarnya siapa yang menepati janji [yang dibuat]nya dan bertakwa.”) Artinya, tetapi siapa di antara kalian, wahai Ahlul Kitab, yang menepati janji dan bertakwa kepada Allah, -yaitu janji yang telah diambil oleh Allah dari kalian berupa iman kepada Muhammad jika beliau telah diutus, sebagaimana Allah telah mengambil janji atas para Nabi serta umatnya untuk itu- dan bertakwa yaitu menjaga diri dari semua yang diharamkan-Nya, dan mengikuti ketaatan serta syari’at Nya yang telah dibawa oleh penutup dan pemimpin para Rasul, fa innallaaHa yuhibbul muttaqiin (“Maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.”)
EmoticonEmoticon