Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah ayat 3

Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Baqarah
Surat Madaniyyah; Surat Ke-2 : 286 ayat
tulisan arab surat albaqarah ayat 3atulisan arab surat albaqarah ayat 3b“Yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” (QS. 2:3)
Ibnu Abbas mengatakan: yuqiimuunash shalaata (“Mendirikan shalat,”) berarti mendirikan shalat dengan segala kewajibannya.
Dari Ibnu Abbas, adh-Dhahhak mengatakan, mendirikan shalat berarti mengerjakan dengan sempurna ruku’, sujud, bacaan, serta penuh kekhusyu’an.
Dan Qatadah mengatakan, yuqiimuunash shalaata berarti berusaha mengerjakannya tepat pada waktunya, berwudhu’, ruku’ dan bersujud.
Sedangkan Muqatil bin Hayyan mengatakan, yuqiimuunash shalaata berarti menjaga untuk selalu mengerjakannya pada waktunya, menyempurnakan wudhu’, ruku’, sujud, bacaan al-Qur’an, tasyahhud, serta membaca shalawat kepada Rasulullah. Demikian itulah makna mendirikan shalat.
Mengenai firman-Nya, wa mimmaa raqaqnaaHum yunfiquun (“Dan menafkahkan sebagian yang Kami anugerahkan kepada mereka,”) Ali bin Abi Thalhah dan yang lainnya menceritakan, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan, (maksud ayat ialah) mengeluarkan zakat dari harta kekayaan yang dimilikinya.
As-Suddi menceritakan, dari Ibnu Abbas, dari Ibnu Mas’ud, dan beberapa shahabat Rasulullah , ia mengatakan, ayat :wa mimmaa raqaqnaaHum yunfiquun (“Dan menafkahkan sebagian yang Kami anugerahkan kepada mereka,”) berarti pemberian nafkah seseorang kepada keluarganya.
Sedangkan Ibnu Jarir menentukan pilihannya bahwa ayat di atas umum mencakup segala bentuk zakat dan infak. Ia mengatakan, sebaik-baik tafsir mengenai sifat kaum itu adalah hendaklah mereka menunaikan semua kewajiban yang berada pada harta benda mereka, baik berupa zakat ataupun memberi nafkah orang-orang yang harus ia jamin dari kalangan keluarga, anak-anak dan yang lainnya dari kalangan orang-orang yang wajib nafkahi, karena hubungan kekerabatan, kepemilikan (budak) atau faktor lainnya. Yang demikian itu karena Allah swt. mensifati dan memuji mereka dengan hal itu secara umum. Setiap zakat dan infak merupakan sesuatu yang sangat terpuji.
Lebih lanjut penulis (Ibnu Katsir) berkata, seringkali Allah mempersandingkan antara shalat dan infak (zakat). Shalat merupakan hak Allah sekaligus sebagai bentuk ibadah kepada-Nya, dan ia mencakup pengesaan, penyanjungan, pengharapan, pemujiaan, pemanjatan doa, serta tawakkal kepada-Nya. Sedangkan infak merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada sesama makhluk dengan memberikan manfaat kepada mereka yang paling berhak mendapatkannya adalah keluarga, kaum kerabat, serta orang-orang terdekat. Dengan demikian segala bentuk nafkah dan zakat yang wajib, tercakup dalam firman Allah Ta’ala, wa mimmaa raqaqnaaHum yunfiquun (“Dan menafkahkan sebagian yang Kami anugerahkan kepada mereka,”)
Oleh karena itu tersebut dalam kitab al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Islam itu didirikan di atas lima landasan; bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, serta melaksanakan ibadah haji.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Cukup banyak hadits yang membahas mengenai hal ini.
Dalam percakapan bahasa Arab, shalat adalah doa. Sebagaimana al-A’sya berkata dalam syairnya:
Wanita itu memiliki penjaga, yang selamanya tidak pernah meninggalkannya.
Dan jika si wanita itu menyembelih kurban, maka si penjaga itu berdoa untuknya, dan menjaganya.
Makna hal di atas cukup jelas. Kemudian menurut syari’at, shalat diartikan sebagai ruku’, sujud, dan amalan-amalan khusus pada waktu yang khusus pula dengan syarat-syaratnya yang jelas serta sifat-sifat dan macam- macamnya yang telah masyhur. Dan bahwa kata shalat itu adalah musytaq” dari kata “ad-du’aa-u”. “Doa,” inilah pendapat yang paling benar dan paling masyhur.
Wallahu a’lam.
Sedangkan mengenai zakat, akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan berikutnya, insya Allah.

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv