Tampilkan postingan dengan label Hadits Arba’in. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits Arba’in. Tampilkan semua postingan
Hadits Arba’in ke 5: Menolak Kemungkaran dan Bid’ah

Hadits Arba’in ke 5: Menolak Kemungkaran dan Bid’ah

Hadits Arbain nomor 5 (Kelima)
Ummul Mukminin, Ummu Abdillah, ‘Aisyah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mendatangkan hal baru dalam urusan agama yang tidak termasuk bagian darinya [tidak ada dasar hukumnya] maka tertolak.” (HR Bukhari dan Muslim)
Riwayat Muslim menyebutkan, Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa melakukan amalan, tanpa didasari perintah kami, maka tertolak.”
Kandungan hadits:
1. Islam dilakukan dengan cara ittiba’ [mengikuti], bukan ibtida’ [mencipatakan]. Melalui hadits ini Rasulullah saw. menjaga kemurnian Islam dari tangan orang-orang yang melampaui batas. Hadits ini merupakan jawami’ul kalim [singkat namun penuh makna], yang mengacu kepada berbagai nash al-Qur’an yang menyatakan bahwa keselamatan seseorang hanya akan didapat dengan mengikuti petunjuk Raulullah saw. tanpa menambah atau mengurangi, sebagaimana disebutkan dalam firman Allaha: “Katakanlah wahai Muhammad, ‘Jika kalian semua mencintai Allah maka ikutilah aku, tentu Allah akan mencintai kalian.” (Ali Imraan: 31) juga dalam firman Allah: “Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan [yang sesat] karena dapat mencerai-beraikan kalian dari jalan-Ku.” (al-An’am: 153)
2. Berbagai perbuatan yang tertolak. Hadits ini merupakan dasar yang jelas bahwa semua perbuatan yang tidak didasari oleh perintah syar’i adalah tertolak. Hadits ini juga menunjukkan bahwa semua perbuatan, baik yang berhubungan dengan perintah maupun larangan terikat dengan hukum syara’. Karenanya, sungguh sangat sesat perbuatan yang keluar dari koridor yang telah ditentukan oleh syara’, seolah-olah perbuatanlah yang menghukumi syara’ dan bukan syara’ yang menghukumi perbuatan. Karena itu setiap muslim wajib menyatakan bahwa perbuatan-perbuatan tersebut [yang ada di luar koridor syara’] adalah bathil dan tertolak. Perbuatan-perbuatan yang ada di luar koridor syara’ ini terbagi dua, dalam ibadah dan muamalah.
a. Dalam ibadah. Jika ibadah yang dilakukan seseorang keluar dari hukum syara’, maka perbuatan tersebut tertolak. Ini termasuk dalam firman Allah swt., “Apakah mereka mempunyai sekutu, yang membuat peraturan [dalam agama] bagi mereka, yang Allah tidak mengizinkannya.” (asy-Syura: 21).
Contohnya mendekatkan diri kepada Allah dengan mendengar nyanyian, menari, melihat wanita atau berbagai perbuatan lainnya yang tidak berdasarkan syara’. Mereka inilah orang-orang yang dibutakan hatinya oleh Allah hingga tidak bisa melihat kebenaran bahkan kemudian selalu mengikuti langkah-langkah setan. Mereka mengklaim bahwa mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah melalui kesesatan yang mereka ciptakan. Mereka ini tidak jauh berbeda dengan orang-orang Arab jahiliyyah yang menciptakan satu bentu ibadah dan pendekatan diri kepada Allah, sedangkan Allah tidak menurunkannya. Allah swt. berfirman, “Ibadah mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakan azab disebabkan karena kekafiranmu.” (al-Anfal: 35)
Kadang, orang menyangka bahwa jika dengan melakukan ibadah bisa mendekatkan diri kepada Allah, maka pendekatana tersebut juga bisa dilakukan dengan perbuatan yang lain. Sebagai contoh, dimana Nabi Muhammad ada orang yang berpuasa sambil berdiri di bawah sengatan terik matahari. Ia tidak duduk dan tidak berteduh. Lalu Rasulullah saw. menyuruhnya untuk duduk dan berteduh sambil terus menyempurnakan puasanya.
b. Mu’amalah.
Sama halnya dalam ibadah, jika tidak ada dasar syar’i, maka amalan [yang berkenaan dengan mu’amalah] yang dilakukan seseorang batal dan tertolak. Ini didasarkan oleh kejadian pada masa Rasulullah saw. Suatu saat ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw. dan menginginkan agar hukuman zina diubah dengan denda, maka Rasulullah menolaknya. Lebih lengkapnya kejadian tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam sebuah hadits yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw. kedatangan seseorang. Orang tadi berkata: “Anakku bekerja pada si fulan, lalu berzina dengan istrinya. Saya telah membayar denda sebanyak seratus kambing dan seorang pembantu.” Mendengar penuturannya Rasulullah saw. bersabda: “Seratus kambing dan pembantu dikembalikan kepadamu dan hukuman bagi anakmu seratus kali cambukan dan diasingkan selama setahun.”
Demikian juga semua akad [transaksi] yang dilarang oleh syara’, atau dua orang yang melakukan akad mengabaikan salah satu rukun atau syarat akad maka akad tersebut batal dan tertolak. Permasalah ini, secara rinci bisa dibaca di buku-buku fiqih.
3. Perbuatan yang diterima
Dalam kehidupan ada perkara-perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syariat. Bahkan sesuai atau cenderung bertentangan dengan syariat. Bahkan sesuai atau cenderung didukung dasar-dasar syara’. Maka perkara-perkara tersebut diterima. Para Shahabat banyak mencontoh hal ini. Seperti pengumpulan al-Qur’an di masa Abu Bakar, penyeragaman [bacaan] al-Qur’an di masa Utsman bin Affan dengan mengirimkan salinan-salinan mushaf ke berbagai penjuru disertai para qari’.
Contoh lain, penulisan ilmu nahwu, tafsir, sanad hadits dan sebagai ilmu lainnya, baik teori maupun yang bersifat empiris yang sangat bermanfaat bagi manusia, dan dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan hukum Allah di muka bumi.
4. Bid’ah yang tercela dan bid’ah yang terpuji
Dari uraian di atas bisa kita tarik kesimpulan bahwa perkara-perkara yang sifatnya baru dan bertentangan dengan syara’, maka perkara tersebut tergolong bid’ah yang tercela dan sesat. Namun perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syariat bahkan sesuai dan didukung oleh syariat, maka perkara tersebut baik dan sifatnya fardlu kifayah. Karena itulah Imam Syafi’i pernah mengatakan, “Apa-apa yang sengaja dibuat dan tidak sesuai dengan al-Qur’an atau Sunah ataupun ijma’, maka perkara tersebut masuk dalam katagori bid’ah yang sesat. Apa-apa yang sengaja diciptakan dan bersifat baik juga tidak betentangan dengan syara’ maka masuk dalam katagori bid’ah yang baik.”
Bid’ah yang sesat pun berfariasi, ada yang makruh dan ada yang haram, tergantung bahaya yang ditimbulkan dan ketidaksesuaiannya dengan nilai-nilai Islam. Bahkan dalam melakukan perbuatan bid’ah tersebut seseorang bisa terjerumus dalam kekufuran dan kesesatan, misalnya: orang yang bergabung dengan aliran sesat, yang mengingkari wahyu dan syariat Allah, mengajak untuk menerapkan hukum buatan manusia, menuduh penerapan hukum Allah merupakan keterbelakangan. Atau orang yang bergabung dengan jama’ah-jama’ah sufi, yang meremehkan berbagai kewajiban atau mempunyai paham wihdatul wujud atau hulul [manunggaling kawula gusti] dan berbagai perilaku sesat lainnya.
Termasuk bid’ah sayi’ah atau sesat adalah pengagungan suatu benda dan minta keberkahan kepada benda tersebut, dengan keyakinan bahwa benda tersebut, dengan keyakinan bahwa benda yang dia agungkan bisa memberi manfaat, misalnya: mengagungkan pohon, batu, atau kuburan. Pernah suatu saat para shahabat lewat di samping pohon bidara yang diagung-agungkan orang musyrik. Para shahabat berkata: “Ya Rasulallah, biarkanlah kami mempunyai gantungan [senjata] sebagaimana mereka orang musyrik mempunyai gantungan.” Rasulullah bersabda: “AllaHu akbar, ini seperti yang dikatakan kaumnya Musa: ‘Buatkanlah kamu tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan.’” Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya kalian adalah kaum yang tidak mengerti dan pasti kalian akan mengikuti kaum sebelum kalian.”
5. Kami sengaja menyebutkan hadits kedua: “Barangsiapa melakukan amalan yang tidak didasari perintah kami, maka ia tertolak.” Karena sebagian ahli bid’ah membantah hadist pertama “Barangsiapa yang menciptakan hal baru dalam perkara [ibadah] yang tidak ada dasar hukumnya maka ia tertolak.” Dengan argumen mereka, “Kami tidak pernah menciptakan hal baru. Apa yang kami lakukan telah kami dapatkan dari orang-orang sebelum kami.”
Maka dengan menyebutkan hadits kedua ini, argumentasi mereka tidak bernilai.
6. Dari hadits di atas bisa kita pahami bahwa barangsiapa yang mereka-reka satu amalan, maka dosanya ia sendiri yang menanggung dan amalan tersebut tertolak.
7. Setiap larangan cenderung pada dampak kerusakan.
8. Agama Islam sangat sempurna tidak ada satu kekuranganpun, tidak perlu ditambah-tambah lagi atau dikurangi.
Hadits Arbain ke 4 (empat); Tahapan Penciptaan Manusia (1)

Hadits Arbain ke 4 (empat); Tahapan Penciptaan Manusia (1)

Hadits Arbain nomor 4 (Keempat)
Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud ra. berkata, Rasulullah saw. yang jujur dan terpercaya bersabda kepada kami, “Sesungguhnya penciptaan kalian dikumpulkan dalam rahim ibu, selama empat puluh hari berupa nuthfah (sperma), lalu menjadi alaqah (segumpal darah) selama itu pula, lalu menjadi mudlghah (segumpal daging) selam itu pula. Kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh dan mencatat 4 (empat) perkara yang telah ditentukan, yaitu: rizky, ajal, amal dan sengsara atau bahagianya.
Demi Allah, Dzat yang tiada tuhan selain Dia, sesungguhnya ada di antara kalian yang melakukan perbuatan-perbuatan penghuni surga sehingga jarak antara dia dengan surga hanya sehasta (dari siku ke ujung jari), namun suratan takdirnya sudah ditetapkan, lalu ia melakukan perbuatan penghuni neraka, maka ia pun masuk neraka.
Ada juga yang melakukan perbuatan-perbuatan penghuni neraka hingga jarak antara dia dan neraka hanya sehasta. Namun suratan takdirnya sudah ditetapkan, lalu ia melakukan perbuatan penghuni surga maka ia pun masuk surga.” (HR Bukhari dan Muslim)
Kandungan Hadits
1. Tahapan perkembangan janin
Hadits ini menjelaskan bahwa selama seratus dua puluh hari, janin mengalami tiga kali perkembangan. Perkembangan tersebutg setiap empat puluh hari. Empat puluh hari pertama janin masih berbentuk nuthfah. Empat puluh hari berikutnya berbentuk gumpalan darah. Empat puluh hari berikutnya menjadi segumpal daging. Setelah seratus dua puluh hari, malaikat meniupkan ruh ke dalamnya, dan ditetapkan bagi janin tersebut empat ketentuan di atas.
Perkembangan janin ini disebutkan juga di dalam al-Qur’an. Allah swt. berfirman: “Wahai sekalian manusia, jika kalian ragu-ragu terhadap hari kebangkitan, maka [ingatlah] sesungguhnya Aku telah menciptakanmu dari tanah, lalu dari setetes air, kemudian menjadi segumpal darah, kemudian menjadi segumpal daging.” (al-Hajj: 5)
“Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.” (al-Mukminun: 12-14)
Dalam ayat ini Allah menyebutkan empat tahapan penciptaan manusia yang ada dalam hadits di atas dan menambah tiga tahapan yang lain. Sehingga menjadi tujuh tahapan. Ibnu Abbas ra. berkata: “Anak Adam diciptakan melalui tujuh tahapan.” Lalu ia membaca ayat di atas.
Hikmah diciptakannya manusia secara bertahap, padahal sebenarnya Allah mampu untuk menciptakan secara langsung dan dalam waktu yang singkat, adalah untuk menyesuaikan dengan sunatullah yang berlaku di alam semesta. Semuanya berjalan sesuai hukum sebab akibat. Semua itu justru menandakan kekuasaan Allah yang sangat besar. Hikmah lainnya adalah, agar manusia berhati-hati dalam melakukan segala urusannya, tidak terburu-buru. Juga mengajarkan kepada manusia bahwa untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan sempurna, baik dalam masalah-masalah batin maupun dhahir, adalah melakukannya dengan hati-hati dan bertahap.
2. Peniupan Ruh
Para ulama sepakat bahwa ruh ditiupkan pada janin ketika janin berusia seratus dua puluh hari, terhitung sejak bertemunya sel sperma dan ovum. Artinya, peniupan tersebut ketika janin berusia empat bulan penuh, masuk bulan ke lima. Pada masa inilah segala hukum mulai berlaku padanya. Karena itu wanita yang ditinggal mati oleh suaminya menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari, untuk memastikan bahwa ia tidak hamil dari suaminya yang meninggal, agar tidak menimbulkan keraguan ketika ia menikah lagi lalu hamil.
Ruh adalah sesuatu yang membuat manusia hidup. Ini sepenuhnya urusan Allah swt. sebagaimana yang dinyatakan dalam firman-Nya, “Dan mereka bertanya tentang ruh. Katakanlah, hai Muhammad, bahwa ruh itu adalah urusan Tuhanku, dan tidaklah kalian diberi ilmu kecuali sangat sedikit.” (al-Isra’: 85)
3. Larangan Aborsi
Para ulama sepakat bahwa aborsi setelah ruh ditiupkan ke dalam janin adalah haram. Mereka malah menganggap bahwa aborsi adalah tindak pidana yang tidak boleh dilakukan seorang muslim, karena merupakan bentuk kejahatan terhadap manusia dalam bentuknya yang utuh. Karenanya jika dalam melakukan aborsi, janin keluar dalam keadaan hidup kemudian mati, maka dikenakan diyat (denda yang sudah ditentukan ukurannya). Jika keluar dalam keadaan mati maka dendanya lebih ringan.
Hukum ini juga berlaku untuk aborsi sebelum masa peniupan ruh. Setidaknya ini adalah pendapat hampir seluruh ulama. Karena penciptaan manusia pada dasarnya dimulai sejak sperma membuahi sel telur (ovum) sebagaimana yang diisyaratkan oleh hadits Nabi, “Ketika nuthfah sudah berusia empat puluh dua hari, maka Allah mengutus malaikat untuk membentuknya, menciptakan telinga, mata, kulit, daging dan tulangnya.”
Dalam kitab Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam karya Ibnu Rajab, halaman 42 disebutkan bahwa wanita dibolehkan melakukan aborsi selama ruh belum ditiupkan pada janin, ia beralasan bahwa hal itu seperti azal (mengeluarkan alat kelamin laki-laki dari alat kelamin perempuan saat ejakulasi). Namun ini adalah pendapat yang lemah. Karena janin adalah cikal bakal anak, bahkan mungkin sudah terbentuk. Sedangkan dalam azal anak sama sekali belum ada, karena sel sperma tidak bertemu sel telur.
Dalam kitab Ihya Ulumuddin, karya al-Ghazali jilid 2 halaman 51, disebutkan : “Azal tidak sama dengan aborsi atau mengubur bayi hidup-hidup. Karena aborsi merupakan kejahatan terhadap sesuatu yang sudah ada. Kehidupan itu sendiri mempunyai beberapa tahapan. Tahap pertama, adalah bertemunya sel sperma dan ovum dalam rahim. Maka merusak hal tersebut adalah kejahatan. Jika telah berubah menjadi segumpal darah maka tingkat kejahatannya bertambah berat. Apabila sudah menjadi segumpal daging dan telah ditiupkan ruh, maka kejahatan itu semakin bertambah berat. Kemudian kejahatan yang paling berat adalah ketika janin tersebut telah lahir menjadi bayi yang bernyawa.
(bersambung ke bagian 2)
Hadits Arbain ke 3: Rukun Islam

Hadits Arbain ke 3: Rukun Islam

Hadits Arbain nomor 3 (Ketiga)
Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab ra. berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Islam dibangun di atas lima (pondasi): 1) persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah. 2) melaksanakan shalat. 3) mengeluarkan zakat. 4) haji ke Baitullah. 5) puasa Ramadlah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Kandungan Hadits:
1. Bangunan Islam
Dalam hadits ini Rasulullah saw. mengilustrasikan Islam dalam sebuah bangunan yang tertata rapi. Tegak di atas fondasi-fondasi yang kokoh. Fodasi-fondasi tersebut adalah:
a. Dua kalimat syahadat. Kesaksian tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad saw. adalah utusan Allah. Artinya, mengakui adanya Allah yang Tunggal, dan membenarkan kenabian dan kerasulan Muhammad saw. Rukun ini ibarat fondasi bagi rukun-rukun yang lain. Nabi Muhammad saw. bersabda: “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwasannya Muhammad adalah Rasulullah.” (HR Bukhari dan Muslim). Beliau juga bersabda: “Barangsiapa yang menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah dengan penuh keikhlasan, maka ia masuk surga.” (HR al-Bazzar)
b. Menegakkan shalat, artinya senantiasa menunaikan shalat pada waktunya dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya, juga memperhatikan segala adab dan sunah-sunahnya, sehingga dapat memberikan manfaat kepada seorang muslim, yaitu meninggalkan segala perbuatan keji dan munkar. Allah swt. berfirman: “Dan tegakkanlah shalat, sesungguhnya shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar.” (al-Ankabut: 45)
c. Menunaikan zakat. Yaitu memberikan bagian tertentu dari harta yang dimiliki kepada mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat), ketika harta tersebut telah mencapai nishab (batas minimal wajib zakat) dan telah terpenuhi berbagai syarat wajib zakat. Ketika memberikan sifat bagi orang-orang mukmin, Allah swt. berfirman:
“Dan orang-orang yang menunaikan zakat.” (al-Mukminun: 4)
“Dan orang-orang yang dalam hartanya terdapat hak yang jelas, bagi orang miskin yang meminta-minta dan tidak mau meminta-minta.” (al-Ma’aarij: 24-25)
Zakat merupakan ibadah yang berhubungan dengan harta benda. Melalui zakat akan tercipta keseimbangan sosial, terhapusnya kemiskinan, terjalinnya kasih sayang, dan saling menghargai sesama muslim.
d. Haji
Haji adalah pergi ke Baitullah di Makkah al-Mukarramah pada bulan-bulan haji, yaitu Syawwal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Haji dilakukan dengan menjalankan semua manasik (amalan-amalan dalam ibdah haji) yang telah diajarkan Rasulullah saw.
Haji merupakan ibadah yang berhubungan dengan harta dan jiwa, yang membawa berbagai dampak positif bagi individu dan masyarakat. Bahkan merupakan Muktamar Islam Internasional, dimana umat Islam dari seluruh penjuru dunia berkesempatan untuk bertemu dan saling mengenal. Allah swt. berfirman:
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (al-Hajj: 27-28)
Karenanya, pahala haji sangat besar. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga.”
Ibadah haji diwajibkan pada tahun ke 6 H, melalui firman Allah: “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu [bagi] orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah…” (Ali Imraan: 97)
e. Puasa Ramadlan
Puasa Ramadlan diwajibkan pada tahun ke 3 Hijriyah, melalui firman Allah: “Bulan Ramadlan adalah bulan diturunkannya al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda [antara kebenaran dan kebathilan]. Karena itu, barangsiapa di antara kamu yang masuk bulan [Ramadlan] maka puasalah…” (al-Baqarah: 185)
Puasa merupakan ibadah yang dapat mensucikan jiwa, membersihkan hati, dan menyehatkan tubuh. Barangsiapa yang berpuasa karena semata-mata menjalankan perintah Allah dan mencari keridlaan-Nya, maka puasa itu akan menghapus dosa-dosanya dan menjadi sarana untuk mendapatkan surga. Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadlan karena keimanan dan demi mencari pahala, maka dosa-dosa masa lalunya akan diampunkan.”
2. Rukun-rukun Islam merupakan kesatuan yang paling terkait
Barangsiapa yang melaksanakan rukun-rukun tersebut secara utuh ialah seorang muslim yang sempurna imannya. Barangsiapa yang meninggalkan keseluruhannya, ia adalah kafir. Barangsiapa yang mengingkari salah satu darinya, ia bukanlah orang muslim. Barangsiapa yang meyakini keseluruhan, namun mengabaikan salah satunya –selain dua kalimat syahadat- karena malas, ia adalah orang fasik. Barangsiapa yang melaksanakan keseluruhannya dan juga mengakui secara lisan namun hanya kepura-puraan, ia adalah orang munafik.
3. Tujuan ibadah
Ibadah dalam Islam bukanlah sekedar bentuk kegiatan fisik. Lebih dari itu, ibadah mempunyai tujuan yang mulia. Shalat misalnya, tidak akan berguna jika orang yang melakukan shalat tidak meninggalkan perbuatan keji dan munkar. Puasa, tidak akan bermanfaat ketika orang yang melakukan puasa tidak meninggalkan perbuatan dusta. Haji atau zakat tidak akan diterima jika dilakukan hanya karena ingin dipuji orang lain. Meskipun demikian, bukan berarti ketika tujuan dan buah tersebut belum tercapai, ibadah boleh ditinggalkan. Dalam kondisi seperti ini seseorang tetap berkewajiban untuk menunaikannya seikhlas mungkin dan senantiasa berusaha mewujudkan tujuan dari ibadah yang dilakukan.
4. Cabang-cabang Iman
Perkara-perkara yang disebutkan dalam hadits di atas bukanlah keleluruhan masalah yang ada dalam Islam. Penyebutan dalam hadits ini hanya terbatas pada perkara-perkara di atas, menginngat urgensi perkara-perkara tersebut. Karena masih banyak perkara-perkara lain dalam Islam yang tidak disebutkan. Rasulullah saw. bersabda: “Iman mempunyai cabang hingga tujuh puluh lebih.” (Muttafaq alaih)
5. Melalui hadits ini kita bisa memahami bahwa Islam adalah aqidah (keyakinan) dan perbuatan. Karenanya, amal perbuatan akan sia-sia tanpa adanya iman, dan iman tidak bermakna tanpa adanya amal perbuatan.
Hadits Arbain ke 2 (dua): Islam, Iman dan Ihsan

Hadits Arbain ke 2 (dua): Islam, Iman dan Ihsan

Hadits Arbain nomor 2  (Kedua)
Umar bin al-Kaththab ra berkata: Suatu hari kami duduk dekat Rasulullah saw., tiba-tiba muncul seorang laki-laki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya hitam legam. Tak terlihat tanda-tanda bekas perjalanan jauh, dan tak seorangpun di antara kami yang mengenalnya. Ia duduk di depan Nabi, lututnya ditempelkan di lutut beliau, dan kedua tangannya diletakkan di paha beliau, lalu berkata: “Hai Muhammad. Beritahu aku tentang Islam.” Rasulullah saw. menjawab: “Islam itu engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah, melaksanakan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadlan dan menunaikan haji ke Baitullah, jika engkau mampu.” Laki-laki itu berkata: “Benar.” Kami heran kepadanya; bertanya tetapi setelah itu membenarkan jawaban Nabi?!
Ia bertanya lagi: “Beritahu aku tentang iman.” Nabi menjawab: “Iman itu engkau beriman kepada Allah , malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir dan takdir, yang baik atau yang buruk.” Ia berkata: “Benar.” Dia bertanya lagi: “Beritahu aku tentang Ihsan.” Nabi menjawab: “Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.”
Laki-laki itu berkata lagi: “Beritahu aku kapan terjadinya kiamat.” Nabi menjawab: “Yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya.” Dia pun bertanya lagi: “Beritahu aku tanda-tandanya.” Nabi menjawab: “Jika seorang budak wanita telah melahirkan tuannya, orang yang bertelanjang kaki dan tidak memakai baju (orang miskin), dan penggembala kambing saling berlomba mendirikan bangunan megah.” Kemudian laki-laki itu pergi. Aku diam beberapa waktu. Setelah itu Nabi bertanya kepadaku: “Hai Umar, tahukah kamu siapa yang bertanya tadi? Aku menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “Dia itu Jibril, datang untuk mengajarkan Islam kepada kalian.” (HR Muslim)
Urgensi Hadits;
Ibnu Daqiq al-‘Id berkata; “Hadits ini sangat penting, meliputi semua amal perbuatan, yang dhahir dan yang batin, bahkan semua ilmu syariat mengacu kepadanya, karena semua hal yang ada dalam semua hadits, bahkan seakan menjadi Ummus Sunnah (induk bagi hadits), sebagaimana surah al-Fatihah disebut Ummul Qur’an karena ia mencakup seluruh nilai-niali yang ada dalam al-Qur’an.
Hadits ini mutawathir karena diriwayatkan dari 8 shahabat: Abu Hurairah ra., Umar ra., Abu Dzar ra., Anas ra., Ibnu ‘Abbas ra., Ibnu Umar ra., Abu ‘Amir, al-Asy’ari dan Jarir al-Bajali ra.
Fiqhul Hadits (Kandungan Hadits)
1. Memperbaiki pakaian dan penampilan
Ketika hendak masuk masjid dan hendak menghadiri majelis ilmu, disunnahkan memakai pakaian yang rapi, bersih dan memakai minyak wangi. Bersikap baik dan sopan di majelis ilmu dan di hadapan para ulama adalah perilaku yang sangat baik, karena Jibril saja datang kepada Nabi Muhammad saw. dengan penampilan dan sikap yang baik.
2. Definisi Islam
Secara etimologi, Islam berarti tunduk dan menyerah sepenuhnya pada Allah swt. secara terminologi adalah agama yang dilandasi oleh lima dasar yaitu: 1) syahadatain. 2) menunaikan shalat wajib pada waktunya dengan memenuhi syarat, rukun dan memperhatikan adab dan hal-hal yang sunnah. 3) mengeluarkan zakat. 4) puasa di bulan Ramadlan. 5) Haji sekali seumur hidup bagi yang mampu, mempunyai biaya untuk pergi ke tanah suci dan mampu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.
3. Secara etimologi, iman berarti pengakuan atau pembenaran. Secara terminologi, berarti pembenaran dan pengakuan yang mendalam akan:
a. Adanya Allah swt. Pencipta alam semesta yang tidak mempunyai sekutu apapun.
b. Adanya makhluk Allah swt. yang bernama malaikata. Mereka adalah hamba Allah yang mulia, tidak pernah melakukan maksiat dan selalu menurut perintah-Nya. Mereka diciptakan dari cahaya, tidak makan, tidak berjenis kelamin, tidak mempunyai keturunan dan tidak ada yang tahu jumlahnya kecuali Allah swt.
c. Adanya kitab-kitab samawi yang diturunkan Allah swt. dan meyakini bahwa kitab-kitab tersebut (sebelum diubah dan diselewengkan manusia) merupakan syariat Allah.
d. Adanya rasul-rasul yang telah diutus Allah, yang dibekali dengan kitab samawi sebagai perantara untuk memberikan hidayah kepada umat manusia. Meyakini bahwa mereka adalah manusia biasa yang diistimewakan dan ma’shum (terjaga dari segala dosa).
e. Adanya hari akhir, pada hari itu Allah membangkitkan manusia dari kuburnya, lalu diperhitungkan seluruh amal perbuatannya. Amal perbuatan yang baik akan dibalas dengan kebaikan dan amal perbuatan buruk akan dibalas dengan keburukan.
f. Adanya qadla dan qadar. Artinya apapun yang terjadi pada alam semesta ini merupakan ketentuan dan kehendak Allah semata, untuk satu tujuan yang hanya diketahui-Nya.
Inilah rukun-rukun Iman. Siapapun yang meyakini, maka ia akan selamat dan beruntung dan barangsiapa yang menentangnya maka ia tersesat dan merugi. Allah swt. berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (an-Nisaa’: 36)
4. Islam dan Iman;
Melalui penjelasan di atas kita pahami bahwa Iman dan Islam adalah dua hal yang berbeda, secara etimologi maupun secara terminologi. Pada dasarnya, jika berbeda nama tentu berbeda makna. Meskipun demikian, tidak jarang dipergunakan dengan arti yang sama, Islam berarti Iman dan sebaliknya. Keduanya saling melengkapi. Iman menjadi sia-sia tanpa Islam, demikian juga sebaliknya.
5. Definisi Ihsan;
Ihsan adalah ikhlash dan pernuh perhatian. Artinya sepenuhnya ikhlas untuk beribadah hanya kepada Allah dengan penuh perhatian sehingga seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika tidak mampu maka ingatlah bahwa Allah senantiasa melihatmu dan mengetahui apapun yang ada pada dirimu.
6. Hari kiamat dan tanda-tandanya;
Tibanya hari kiamat adalah rahasia Allah. Tidak ada satupun makhluk yang mengetahuinya, baik malaikat maupun rasul. Karenanya, Nabi saw. bersabda kepada Jibril: “Tidaklah yang ditanya lebih tahu daripada yang bertanya.” Meskipun demikian, Nabi Muhammad saw. menjelaskan sebagian tanda-tandanya, antara lain:
a. Krisis moral, sehingga banyak anak yang durhaka kepada orang tuanya, mereka memperlakukan orang tuanya seperti perlakuan terhadap budaknya.
b. Kehidupan yang jungkir balik. Banyak orang bodoh menjadi pemimpin, pemberian wewenang kepada orang yang tidak mempunyai kemampuan, harta melimpah, manusia banyak yang berlaku sombong dan foya-foya, bahkan mereka berlomba dan saling meninggikan bangunan dengan penuh kebanggaan. Mereka berlaku congkak pada orang lain, bahkan mereka seakan ingin menguasainya.
7. Etika bertanya.
Seorang muslim akan menanyakan sesuatu yang akan membawa manfaat bagi dunia dan akhiratnya. Ia tidak akan menanyakan hal-hal yang tidak mendatangkan manfaat. Bagi orang yang menghadiri sebuah majelis ilmu tahu ia melihat bahwa audiens (orang-orang yang hadir disitu) ingin mengetahui satu hal. Ternyata masalah tersebut belum ada yang menanyakan, maka sepatutnya ia menanyakan meskipun ia sudah mengetahuinya agar orang-orang yang hadir bisa mengambil manfaat dari jawaban yang diberikan.
Orang yang ditanya tentang suatu hal, dan ia tidak mengetahui jawabannya, hendaknya ia mengakui ketidaktahuannya agar tidak terjerumus pada hal-hal yang ia tidak mengetahuinya.
8. Metode tanya jawab.
Pendidikan modern pun mengakui bahwa metode tanya jawab adalah metode pendidikan yang relatif berhasil, karena memberikan tambahan semangat pada diri pendengar untuk mengetahui jawaban yang akan diberikan. Metode ini sering dipergunakan Rasulullah saw. dalam mendidik generasi Shahabat.
Hadits Arbain Pertama: Segala Perbuatan Ditentukan Niatnya

Hadits Arbain Pertama: Segala Perbuatan Ditentukan Niatnya

Hadits Arbain nomor 1 (pertama)
Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khaththab ra. Berkata, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Semua amal perbuatan tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang diniatkan. Barangsiapa berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa berhijrah karena dunia yang ia cari atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya untuk apa yang ia tuju.” (HR. Al-Bukhari & Muslim)
Urgensi Hadits
Hadits ini sangat penting karena menjadi orientasi seluruh hukum dalam Islam. Ini bisa dilihat dari pendapat para ulama. Abu Dawud berkata: “Hadits ini setengah dari ajaran Islam. Karena agama bertumpu pada dua hal: sisi lahiriyah (amal perbuatan) dan sisi bathiniyah (niat).” Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berkata: “Hadits ini mencakup sepertiga ilmu, karena perbuatan manusia terkait dengan tiga hal: hati, lisan, dan anggota badan. Sedangkan niat dalam hati merupakan salah satu dari tiga hal tersebut.”
Mengingat urgensinya, maka banyak ulama mengawali berbagai buku dan karangannya dengan hadits ini. Imam Bukhari menempatkan hadits ini di awal kitab shahihnya. Imam Nawawi menempatkan hadits ini pada urutan pertama dalam tiga bukunya: Riyadhus Shalihin, Al-Adzkar, dan Al-Arba’in An-Nawawiyah. Ini dimaksudkan agar pembaca menyadari pentingnya niat, sehingga ia akan meluruskan niatnya hanya karena Allah, baik ketika menuntut ilmu atau melakukan perbuatan baik yang lain.
Urgensi hadits ini juga dipertegas oleh riwayat Bukhari yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah berkhutbah dengan hadits ini, begitu juga Umar ra.. Abu ‘Ubaid berkata: “Tidak ada hadits yang lebih luas dan padat maknanya dari hadits ini.”
Sababul Wurud (latar belakang hadits)
Imam ath-Thabrani meriwayatkan, dalam al-Mu’jam Al-Kabir, dengan sanad yang bisa dipercaya, bahwa Ibnu Mas’ud berkata: “Di antara kami ada seorang laki-laki yang melamar seorang wanita, bernama Ummu Qais. Namun wanita itu menolak sehingga ia berhijrah ke Madinah. Maka laki-laki itu ikut hijrah dan menikahinya. Karena itu kami memberinya julukan Muhajir Ummu Qais.”
Sa’id Ibnu Manshur meriwayatkan dalam kitab Sunan-nya, dengan sanad sebagaimana syarat Bukhari dan Muslim, bahwa Ibnu Mas’ud berkata: “Siapa yang hijrah untuk mendapatkan kepentingan duniawi maka pahala yang didapat sebagaimana yang didapat oleh laki-laki yang hijrah untuk menikahi wanita yang bernama Ummu Qais, sehingga ia dijuluki Muhajir Ummu Qais.”
Kandungan Hadits
1. Syarat niat.
Ulama sepakat bahwa perbuatan seorang mukmin tidak akan diterima dan tidak akan mendapat pahala kecuali jika diiringi dengan niat. Dalam ibadah inti seperti shalat, haji, puasa, niat merupakan rukun. Karenanya ibadah-ibadah tersebut tidak sah kecuali diiringi dengan niat. Adapun dalam ibadah yang merupakan sarana dari ibadah inti, seperti wudlu dan mandi, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Madzab Hanafi menyebutkan bahwa niat merupakan penyempurna untuk mendapatkan pahala. Sedangkan madzab Syafi’i dan ulama lain menyebutkan bahwa niat merupakan syarat sahnya sebuah ibadah. Oleh karena itu ibadah-ibadah tersebut tidak sah kecuali diiringi dengan niat.
2. Waktu dan tempat niat.
Waktu niat adalah di awal ibadah. Seperti: takbiratul Ihram untuk shalat, dan ihram untuk haji, sedangkan puasa maka diperbolehkan sebelumnya karena untuk mengetahui masuknya waktu subuh secara tepat cukup sulit. Niat bertempat di dalam hati, jadi tidak diisyaratkan untuk diucapkan. Namun demikian, boleh saja diucapkan untuk membantu konsentrasi hati. Juga diisyaratkan menentukan secara tepat ibadah yang hendak dilakukan, jadi tidak cukup hanya dengan berniat untuk melakukan shalat ‘secara umum’, namun harus ditentukan, shalat dzuhur atau asyar atau lainnya.
3. Keharusan hijrah.
Hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam adalah wajib bagi seorang Muslim jika ia tidak bisa melakukan ajaran Islam dengan terang-terangan. Hukum ini berlaku secara umum dan tidak dibatasi oleh waktu tertentu. Sedangkan hadits yang mengatakan: “Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah (Penaklukan kota Makkah).” Maka yang dimaksud adalah tidak ada hijrah dari Makkah setelah peristiwa Fathu Makkah karena Makkah sudah menjadi negeri Islam. Kata hijrah juga digunakan untuk hal-hal yang dilarang Allah. Orang yang menjauhi hal-hal yang dilarang Allah, disebut Muhajir.
4. Orang yang berniat melakukan kebaikan, namun karena satu atau hal lain –misalnya sakit parah ataupun meninggal dunia- sehingga ia tidak bisa melaksanakannya, maka ia tetap akan mendapatkan pahala. Al-Baidhawi berkata: “Amal ibadah tidak akan sah kecuali diiringi dengan niat. Karena, niat tanpa amal diberi pahala, sementara amal tanpa niat adalah sia-sia. Perumpamaan niat bagi amal, ibarat ruh bagi jasad. Jasad tidak akan berfungsi jika tanpa ruh, dan ruh tidak akan tampak jika terpisah dari jasad.
5. Hadits ini mendorong kita untuk ikhlas dalam segala perbuatan dan ibadah agar mendapat pahala di akhirat serta kemudahan dan kebahagiaan di dunia.
6. Semua perbuatan baik dan bermanfaat, jika diiringii niat yang ikhlas dan hanya mencari keridlaan Allah, maka perbuatan tersebut adalah ibadah.
Hadits Arbain ke 42: Luasnya Pengampunan Allah

Hadits Arbain ke 42: Luasnya Pengampunan Allah

Hadits Arbain nomor 42 (Keempat puluh dua)Anas ra. berkata, aku mendengar Rasulullah saw. bersaba, Allah swt berfirman: “Hai anak Adam, selama kalian mau berdoa dan berharap kepada-Ku, pasti Kuampuni dosa yang pernah kalian lakukan, dan Aku tidak peduli. Hai anak Adam, seandainya dosa kalian membumbung setinggi langit lalu kalian memohon ampun kepada-Ku, pasti Ku-ampuni. Hai anak Adam, seandainya kalian datang kepada-Ku dengan membawa kesalahan sepenuh bumi, asalkan tidak menyekutukan Aku, pasti Aku mendatangimu dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula.” (HR Tirmidzi, dia berkata: hadits ini hasan shahih)
URGENSI HADITS
Hadits ini hadits yang penuh dengan pengharapan-pengharapan. Ia menjelaskan luasnya ampunan Allah swt. Dengan begitu para hamba tidak putus asa dengan dosa yang telah mereka perbuat. Walaupun demikian, kita tidak boleh terlena dalam dosa. Karena dikhawatirkan bisa terlelap dalam dosa dan terhalang untuk bertobat.
KANDUNGAN HADITS
1. Sebab-sebab datangnya ampunan
a. Doa dengan diiringi harapan agar dikabulkan.
Kita diperintahkan untuk berdoa, bahkan dijanjikan akan dikabulkan. Allah swt. berfirman: “Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu.’” (Ghafir: 60)
Nu’man bin Bisyir ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya doa adalah ibadah.” Kemudian beliau membaca ayat, “Dan Rabbmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku…” (HR Tirmidzi dan lainnya)
Allah swt tidak tidak mempersilakan hambanya untuk berdoa dengan khusyuk melainkan Dia menjanjikan akan mengabulkannya.
Thabrani meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang diberi peluang untuk berdoa, tentu diberi peluang untuk dikabulkan. Karena Allah swt. berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan bagi kalian.” Rasulullah saw. juga bersabda, “Tidak mungkin Allah membuka pintu doa bagi hamba-Nya, lantas menutup pintu dikabulkannya doa tersebut.”
b. Syarat dikabulkannya doa.
– Konsentrasi dan penuh harap.
Salah satu penyebab terpenting dikabulkannya doa adalah kehadiran hati dan harapan akan dikabulkannya doa tersebut. Abu Hurairah ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Berdoalah kepada Allah dengan harapan akan dikabulkan. Karena Allah tidak akan menerima doa dari hati yang lalai dan kosong dari harapan.” (HR Tirmidzi)
Abdullah Ibnu Umar ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya hati itu bagaikan bejana. Sebagiannya lebih luas dari sebagian yang lainnya. Jika kalian meminta kepada Allah, maka mintalah dengan penuh harap bahwa doa itu akan dikabulkan. Karena Allah tidak akan mengabulkan doa seseorang dari hatinya yang lalai.” (HR Ahmad)
Di antara tanda pengharapan adalah ketaatan yang sungguh-sungguh. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka mengharapkan rahmat Allah.” (al-Baqarah: 218)
– Penuh keyakinan
Artinya, dalam berdoa, seseorang harus yakin dan tidak boleh menampakkan keraguan, baik dalam hati maupun ucapannya. Rasulullah saw. melarang seseorang berdoa dengan mengucapkan: “Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau berkenan. Ya Allah, rahmatilah aku jika Engkau berkenan.” Akan tetapi dalam berdoa harus dengan perasaan yakin. Karena Allah swt akan berbuat apa saja tanpa ada yang memaksa.” (HR Muslim).
– Bersungguh-sungguh
Allah swt. senang terhadap hamba-Nya yang menampakkan kesungguhan ibadah dan mengungkapkan segala kebutuhannya kepada-Nya. dengan harapan Allah akan memenuhi permintaannya.
Selama seorang hamba bersungguh-sungguh dan benar-benar mengharap untuk dikabulkan, berarti ia telah mendekati untuk dikabulkan. Perlu diingat bahwa orang yang “mengetuk” pintu, besar kemungkinan akan dibukakan “pintu”
Allah swt.. berfirman: “Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (al-A’raaf: 56)
Anas ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jangan lelah untuk berdoa, karena tidak ada orang yang mati karena berdoa.” (HR Hakim)
Rasulullah juga bersabda: “Barangsiapa yang tidak mau berdoa kepada Allah, niscaya Allah marah kepadanya.” (HR Ibnu Majah)
Seorang shahabat menyebutkan bahwa jika seorang hamba berdoa kepada Tuhannya, dan Allah menyukainya, Allah swt berfirman: “Hai Jibril, jangan terburu-buru mengabulkan doa hamba-Ku ini. Aku masih senang mendengar suaranya.”
– Tidak terburu-buru
Rasulullah saw. melarang seorang mukmin meninggalkan doa karena doanya belum juga dikabulkan. Bahkan Rasulullah saw. menganggapnya, sebagai faktor tidak dikabulkannya doa.
Karena itu, seseorang dituntut untuk senantiasa berdoa dan agar tidak putus harapannya kepada Allah swt. Rasulullah saw. bersabda: “Akan dikabulkan doa seseorang, selama ia tidak terburu-buru minta dikabulkan doanya, hingga mengatakan, ‘Saya telah berdoa kepada Tuhanku namun belum juga dikabulkan.’”(Muttafaq ‘alaiHi)
– Rezeki yang halal.
Di antara faktor terpenting dikabulkanny adoa adalah rizky yang halal. Sebaliknya, di antara faktor tidak dikabulkannya doa adalah ketidakpedulian seseorang dengan rizkynya, apakah halal ataukah haram. Inilah yang telah ditegaskan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya: “Seorang laki-laki yang mengulurkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, “Ya Allah, ya Allah.” Sedangkan makanan, minuman, dan pakaiannya haram. Ia kenyang dengan barang haram. Bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan.” (HR Muslim dan yang lain)
Dalam hadits yang lain beliu bersabda: “Hai Sa’ad, makanlah dari makanan yang baik (halal) niscaya doamu akan selalu dikabulkan.” (HR Tabrani)
2. Memohon ampun.
Hal terpenting yang dimohonkan seseorang dalam doanya adalah memohon ampun dari segala dosa, dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.
Rasulullah saw. bersabda: “Kami selalu memohon untuk dimasukkan ke dalam surga, dan dijauhkan dari neraka.”
Abu Muslim al-Khlulani berkata: “Setiap kali disebutkan nama neraka, aku selalumemohon kepada Allah untuk dijauhkan darinya.
3. Kadang-kadang permohonan seorang hamba Dialihkan kepada yang lebih baik
Allah Dzat yang Maha Pengasih. Ketika hamba-hamba-Nya meminta, Dia mengabulkan permintaannya atau menggantinya dengan yang lebih baik dari apa yang diminta, seperti dijauhkannya keburukan darinya, menjadi simpanan di akhirat, atau dihapuskan dosa-dosanya.
Jabir ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seseorang berdoa, kecuali Allah mengabulkan doanya atau menjauhkannya dari keburukan yang sebanding dengan yang diminta. Selama ia tidak meminta suatu dosa atau memutuskan silaturahim.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)
Abu Sa’id berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seseorang muslim berdoa dengan suatu doa, yang tidak mengindikasikan suatu dosa atau pemutusan suatu hubungan silaturahim, kecuali Allah akan memberikan kepadanya satu di antara tiga. Segera dikabulkan doanya, atau sebagai simpanan baginya di akhirat dan bisa jadi ia akan dibebaskan dari kesulitan lain yang setara dengan yang diminta.” (HR al-Hakim)
4. Adab-adab berdoa
a. Memilih waktu yang memiliki keutamaan
b. Didahului dengan berwudlu dan shalat
c. Memohon ampunan
d. Menghadap kiblat
e. Mengangkat kedua tangan
f. Membuka doa dengan pujian kepada Allah dan shalawat Nabi
g. Mengucap shalawat Nabi di tengah dan di akhir doa
h. Menutup doa dengan ucapan amin
i. Berdoa dengan bentuk yang umum (tidak hanya untuk dirinya sendiri)
j. Berbaik sangka kepada Allah dan berharap untuk dikabulkan
k. Mengakui semua dosa
l. Merendahkan suara
5. Meminta ampun, betapapun besar dosa yang dilakukan
Sebesar apapun dosa seorang hamba, ampunan Allah swt. tetap lebih luas dan besar dari dosa tersebut.
Jabir ra. menceritakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. dan berkata, “Betapa besarnya dosaku.” Ucapan itu diulanginya hingga tiga kali. Rasulullah saw. lalu bersabda kepadanya, “Ucapkanlah, ‘Ya Allah sesungguhnya ampunan-Mu lebih luas daripada dosa-dosaku dan rahmat-Mu sungguh aku harapkan.’” Laki-laki itu mengucapkannya, Rasulullah saw. berkata, “Ulangi.” Ia mengulanginya. Sekali lagi Rasulullah saw. berkata, “Ulangi.” Ia pun mengulanginya lagi. Setelah itu Rasulullah saw. bersabda, “Berdirilah, Allah telah mengampuni dosamu.” (HR al-Hakim)
6. Istighfar di dalam al-Qur’an
Banyak ayat di dalam al-Qur’an yang berbicara tentang istighfar. Kadang-kadang berbentuk perintah.
“Dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Muzzammil: 20)
“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya.” (Huud: 3)
Kadang-kadang berbentuk pujian terhadap orang-orang yang senantiasa beristighfar.
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya dirinya sendiri, mereka ingat akan Allah. Lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Ali ‘Imraan: 135)
Kadang-kadang disebutkan bahwa Allah swt. akan mengampuni orang yang meminta ampun.
“Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia memohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (an-Nisaa’: 110)
Semua itu adalah bukti bahwa istigfar adalah sesuatu yang penting. Ia adalah kunci keselamatan seorang hamba. Karena manusia tidak luput dari dosa, disengaja atau tidak.
7. Taubat dan istighfar
Istighfar dan taubat sering disebut beriringan. Misalnya dalam ayat, “Mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (al-Maaidah: 74)
“Dan hendaklah engkau meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepad-Nya.” (Huud: 3) dan dalam ayat lainnya.
Ketika istighfar dan taubat disebut secara beriringan, dalam satu ayat seperti dalam dua ayat di atas, maka istighfar lebih dimaksudkan pada permohonan ampun, sedangkan taubat lebih pada meninggalkan sebuah dosa dan tidak akan mengulanginya.
Namun kadang-kadang istighfar itu disebut tanpa diiringi oleh taubat. Misalnya dalam ayat, “Musa mendoa, ‘Ya Rabbaku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendir karena itu ampunilah aku.” Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Qashash: 16)
“Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Muzzammil: 20) dan dalam ayat-ayat lain.
Dalam kondisi ini, istighfar mempunyai pengertian: melakukan taubat yang benar, dengan menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan, menghentikan kemaksiatan secepatnya, tidak akan mengulangi lagi, mengqadla’ amal yang ditinggalkan, dan mengembalikan hak orang lain yang didhalimi atau meminta maaf. Karena ampunan hanya akan diberikan kepada orang yang menghentikan kemaksiatan dan memperbaiki perilakunya.
“Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu, dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Maaidah: 39)
8. Meminta ampun, namun tetap melakukan dosa.
Ampunan hanya akan diberikan kepada orang yang memohon ampunan dan menghentikan perbuatan maksiat yang dilakukan.
Abu Bakar ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tidak mengulangi dosanya lagi, orang yang meminta ampun. Meskipun ia mengulanginya tujuh puluh kali dalam sehari.” (HR Abu Dawud)
Abu Hurairah ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seorang hamba berbuat dosa. Lalu Ia berdoa, “Tuhan, aku telah melakukan dosa. Ampunilah aku.” Allah berfirmman, “Hamba-Ku mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan yang mengampuni dosa. Aku ampuni dosa hamba-Ku.” Setelah beberapa waktu hamba itu berbuat dosa lagi.. (kejadian di bagian awal hadits pun terulang kembali dua kali).” (HR Bukhari dan Muslim) dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa pada kali ketiga, Allah berfirman, “Aku telah mengampuni hamba-Ku. Maka berbuatlah sesukanya.”
Bisa dipahami bahwa istighfar yang akan dikabulkan adalah yang diiringi dengan tidak mengulangi lagi dosa yang telah diperbuat. Itulah yang disebut dengan taubatan nashuha.
Sedangkan orang-orang yang beristigfar dengan lisannya, namun hatinya masih berbuat dosa, maka sikap seperti ini hanyalah sebatas doa. Jika Allah swt. berkehendak maka akan diampuni, jika tidak maka jangan harap.
Namun demikian, ada harapan diampuni. Apalagi jika doa tersebut dilantunkan dengan penyesalan, atau pada waktu-waktu yang dikabulkan.
Tidak berhenti dari melakukan dosa bisa menjadi penghalang datangnya ampunan. Ibnu Umar ra. berkata, “Celakalah orang-orang yang tetap melakukan dosa, padahal mereka mengetahui.” (HR Ahmad).
Ibnu ‘Abbas ra. berkata,”Orang yang bertaubat dari dosa, bagaikan orang yang tidak memiliki dosa. Sedangkan orang yang meminta ampun namun masih tetap dengan kemaksiatannya, maka ia bagaikan mengejek Allah.” (HR Ibnu Abud Dunya)
Abu Hudzaifah ra. berkata, “Sebuah kebohongan, seseorang yang berkata, “Aku minta ampun kepada Allah.” Lalu ia tetap mengulangi perbuatan maksiatnya.”
9. Taubatnya orang yang berdusta.
Siapapun yang mengucapkan, “Saya mohon ampun dan bertaubat kepada Allah.” Namun hatinya masih tetap melakukan kemaksiatan, maka ia telah berbohong dan mendapat dosa. Karena pada hakekatnya ia tidak berdosa, tetapi mengaku telah bertobat. Semestinya ia berkata, “Ya Allah, aku meminta ampun kepada-Mu. Maka ampunilah aku.”
Orang-orang seperti ini ibarat mereka yang ingin menuai padi namun tidak pernah menanam, ingin punya anak akan tetapi belum menikah.
10. Taubat dan janji
Jumhur ulama membolehkan seseorang yang bertaubat untuk mengucapkan, “Saya bertaubat kepada Allah dan saya berjanji kepada Allah untuk tidak mengulanginya.” Karena dalam melaksanakan taubat seseorang diwajibkan untuk bertekad tidak mengulangi kemaksiatan yang telah dilakukan.
11. Memperbanyak istighfar
Abu Hurairah ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. berkata, “Demi Allah, sungguh aku memohon ampun dan bertaubat kepada Allah lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari.” (HR Bukhari)
Diriwayatkan bahwa Luqman al-Hakim berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, biasakanlah lidahmu dengan ucapan, “Ya Allah, ampunilah aku.” Karena sewaktu-waktu tertentu, Allah tidak menolak permintaan hamba-Nya.”
Hasan al-Bashri berkata, “Perbanyaklah istighfar, di rumah, meja makan, jalanan, pasar, tempat berkumpul, dan di mana saja, karena kalian tidak tahu kapan ampunan akan datang.”
12. Sayidul istighfar
Dianjurkan untuk tidak hanya mengucapkan, “Aku memohon ampun dan bertaubat kepada Allah.”
Diriwayatkan bahwa Umar ra. pernah mendengar seorang laki-laki berkata, “Aku memohon ampun dan bertaubat kepada Allah.” Lalu Umar berkata, “Hai fulan, ucapkanlah, ‘Taubatnya orang yang tidak dapat mendatangkan manfaat, mudharat, kehidupan, dan kebangkitan.”
Al-Auza’i ditanya tentang orang yang beristighfar dengan mengucapkan, “Aku memohon ampun dan bertaubat kepada Allah Yang Maha Agung. Tiada Tuhan melainkan Dia. Dzat Yang Hidup dan Berdiri sendiri.”
Istighfar yang paling mulia, paling besar pahalanya, dan paling besar peluangnya untuk dikabulkan adalah istighfar yang dimulai dengan memuji Allah, kemudian mengakui segala dosa yang dilakukan. Setelah itu meminta ampun kepada Allah.
Syidad bin Aus ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sayidul istighfar adalah dengan mengucapkan, “AllaaHumma anta rabbii laa ilaaHa illaa anta, khalaqtanii wa ana abduka wa ana ‘alaa aHdika wawa’dika mastatha’tu a’uudzubika min syarri maa shana’tu abuu-u laka bini’matika wa abuu-u laka bidzambi faghfirlii fa innaHuu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta.” (Ya Allah Engkau adalah Tuhanku. Tidak ada tuhan selain Engkau. Engkaulah yang menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perjanjian dengan-Mu dan akan menunaikan janji itu sekuat tenagaku. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yang telah aku perbuat. Aku akui segala nikmat-Mu dan akui semua dosaku. Maka ampunilah aku, karena tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.” (HR Bukhari)
13. Istighfar dari dosa yang tidak diketahui
Barangsiapa yang banyak melakukan dosa dan kesalaha, hingga tidak bisa dihitung, hendaklah ia memohon ampun kepada Allah swt. dari segala dosanya.
Syidad bin Aus ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. berdoa, “Aku memohon dari-Mu kebaikan yang Engkau ketahui. Aku memohon pelindungan-Mu dari kejahatan yang Engkau ketahui. Dan aku meminta ampun kepada-Mu dari dosa yang Engkau ketahui. Karena Engkaulah Yang Mahamengetahui hal-hal yang ghaib.”
Ini tidak lain karena Allah swt. mengetahui dan menghitung semua dosa yang dilakukan hamba-Nya.
Allah berfirman: “Pada hari ketika mereka dibangkitkan Allah semua. lalu (Allah) memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah mengumpulkan (mencatat) amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya.” (al-Mujadilah: 6)
14. Buah dari istighfar
Seseorang yang memohon ampun kepada Allah swt. akan merasakan bahwa ia bernaung di bawah naungan Dzat yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang, Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Sehingga hatinya akan merasa tenang, dadanya akan lapang, tekadnya akan semakin terpacu. Ia merasakan betapa kasih dan keridlaan Allah senantiasa menyertainya. Menjadikannya senantiasa optimis dalam mengarungi lautan kehidupan. Sedikitpun ia tidak ada rasa pesimis.
Al-Muzani ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh hatiku juga sibuk seperti kalian. Akan tetapi aku beristighfar seratus kali dalam sehari.” (HR Muslim)
Ibnu ‘Abbas ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa banyak istighfar maka Allah akan memberikan baginya kebebasan dari setiap kesusahan, jalan keluar dari setiap kesempitan, dan memberinya rizky dari arah yang tidak diduga sebelumnya.” (HR Abu Dawud)
Abu Dzar ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap penyakit pasti ada obatnya. Dan obat penghilang dosa adalah istighfar.”
Qatadah ra. berkata, “Al-Qur’an menunjukkan kalian kepada penyakit dan obat. Penyakit kalian adalah dosa. Sedangkan obat kalian adalah istighfar.”
‘Aisyah ra. berkata, “Sungguh beruntung, orang yang mendapati dalam catatan amalnya istighfar yang banyak.”
Abu Minhal berkata, “Tiada pendamping yang lebih bagi seseorang di dalam kuburnya, selain istighfar yang banyak.”
Sebagian ulama berkata, “Yang meringankan beban orang-orang yang telah banyak berbuat dosa adalah menangis dan istighfar. Barangsiapa yang sedih karena banyak dosanya, hendaknya ia banyak beristighfar.”
Juga termasuk buah dari istighfar adalah tertanamnya jiwa pemaaf dan perilaku yang baik. Hudzaifah ra. berkata, “Ya Rasulallah, saya adalah orang yang kasar dalam berkata.” Rasulullah saw. berkata,”Mengapa kamu tidak beristighfar. Sungguh aku beristighfar seratus kali dalam sehari semalam.”
15. Istighfar melalui orang yang diyakini tidak banyak berbuat dosa.
Orang yang sedih dengan dosa-dosanya, bisa jadi akan lebih mempercayai orang yang diyakini tidak banyak melakukan dosa untuk memohonkan ampun baginya.
Umar bin Khaththab pernah meminta tolong kepada anak kecil untuk memohonkan ampun baginya, seraya berkata, “Kalian belum memiliki dosa.”
Abu Hurairah ra. juga pernah berkata keapda anak-anak kecil, “Ucapkanlah, ‘Ya Allah ampunilah Abu Hurairah.’” Ia lantas mengamini doa mereka.
16. Berprasangka baik kepada Allah, dan meyakini bahwa hanya Dia yang dapat mengampuni.
Seorang mukmin yang memohon ampunan kepada Allah swt. harus berbaik sangka kepada-Nya, bahwa Allah benar-benar akan mengampuni dosanya.
Rasulullah saw. bersabda, bahwa Allah swt. berfirman (dalam hadits qudsi) “Aku sesuai dengan sangkaan hamba-Ku, maka berprasangkalah sesukamu.” Riwayat lain menyebutkan, “Maka janganlah berprasangka kepada Allah kecuali yang baik.”
Karenanya, termasuk faktor paling utama diampuninya dosa adalah meyakini sepenuhnya bahwa yang bisa mengampuni dosa hanyalah Allah semata.
Firman Allah: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah. Lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Ali Imraan: 135)
Abdullah Ibnu Amru ra. menceritakan bahwa Abu Bakar ra. berkata, “Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku suatu doa, untuk aku ucapkan di dalam shalat.” Rasulullah saw. menjawab, “Ucapkanlah, ‘Ya Allah sesungguhnya aku sering menganiaya diriku sendiri. Dan sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Maka ampuni dan kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR Bukhari dan Muslim)
Berprasangka baik ini mutlak diperlukan, terlebih ketika kita merasa bahwa ajal kita merasa bahwa ajal kita memang dekat sekali. Agar harapan untuk mendapatkan ampunan benar-benar mendominasi.
Mu’adz bin Jabal ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Jika kalian mau, aku akan ceritakan kepada kalian apa yang pertama kali ditanyakan Allah kepada orang-orang Mukmin, dan apa yang pertama kali diucapkan oleh orang-orang mukmin kepada-Nya.” para shahabat menjawab, “Kami mau, ya Rasulallah.” Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah swt. bertanya kepada orang-orang Mukmin: ‘Apakah kalian senang bertemu dengan-Ku?’ Orang-orang Mukmin serentak menjawab: ‘Ya. Wahai Tuhan kammi.’ Allah swt. bertanya, ‘Mengapa?’ mereka menjawab, “Karena kami mengharapkan maaf dan ampunan-Mu.’ Allah menjawab, ‘Kalian telah mendapatkan ampunan-Ku.’” (HR Ahmad)
17. Antara Takut dan Harap
Kedua hal tersebut harus dimiliki oleh seorang mukmin secara seimbang. Karena harapan yang terlalu tinggi tanpa dibarengi rasa takut akan menimbulkan tipu muslihat. Sedangkan ketakutan yang berlebihan tanpa diiringi harapan akan menimbulkan keputusasaan. Baik tipu muslihat maupun keputusasaan adalah perbuatan yang tercela.
Disebutkan dalam hadits, “Takut dan harap bersumpah bahwa jika keduanya berhimpun pada satu orang niscaya angin neraka akan lenyap dari orang tersebut. Jika ia berpisah dari salah seorang niscaya angin surga lenyap dari orang tersebut.”
Menurut madzab Maliki, jika dalam keadaan sehat maka ketakutan haruslah lebih ditekankan, dan jika dalam kondisi sakit, maka harapan lebih ditekankan.
Menurut madzab Syafi’i, antara rasa takut dan harapan mempunyai porsi yang sama bagi orang yang sehat. Ia harus melihat keburukan yang telah dilakukan dan harus merasa takut karenanya. Di sisi lain, ia harus melihat kemurahan Allah swt. sehingga ia merasa penuh harap. Sedangkan orang yang sakit, hendaknya ia lebih menekankan sisi harapan. Ini didasarkan oleh sebuah hadits, “Janganlah seorang di antara kalian meninggal kecuali ia berprasangka baik terhadap Allah swt.”
Imam Syafi’i berkata,
Ketika hatiku mengeras dan dunia terasa sempit
Aku jadikan harapanku
Sebagai tangga untuk mendekatkan ampunan-Mu
Dosaku terasa besar sekali
Ketika aku bandingkan dengan ampunan-Mu
Ampunan-Mu lebih besar dari dosa yang aku miliki
Barangkali, inilah hikmah mengapa Imam Nawawi menempatkan hadits ini sebagai penutup, hingga lebih dari empat puluh hadits.
18. Tauhid adalah kunci mendapatkan ampunan
Tauhid merupakan faktor paling utama untuk mendapatkan ampunan. Barangsiapa yang tidak memilikinya, maka ia tidak akan mendapatkan ampunan. Firman Allah: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (an-Nisaa’: 48)
Karena, pada dasarnya, dosa amatlah kecil di hadapan cahaya tauhid. Maka siapapun yang memiliki tauhid dan bertemu Allah dengan dosa yang memenuhi bumi, Allah akan menemuinya dengan membawa ampunan sepenuh bumi. Namun demikian, segalanya tergantung kehendak Allah. Jika berkehendak maka Allah akan mengampuni, dan jika tidak maka Allah akan menyiksanya karena dosa-dosa yang dilakukan.
19. Balasan bagi orang yang bertauhid adalah surga
Orang yang bertauhid tidak kekal di dalam neraka. ia akan dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam surga. Ia juga tidak masuk neraka dengan dicampakkan begitu saja sebagaimana orang kafir. Rasulullah saw. bersabda, “Akan keluar dari neraka orang yang mengatakan, “Tiada tuhan selain Allah.” Dan di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat biji gandum.” (HR Bukhari)
20. Selamat dari neraka
Jika tauhid dan keikhlasan seseorang telah sempurna. Lalu ia menunaikan semua syarat yang harus dipenuhi, dengan hati, lisan dan anggota badannya, atau dengan hati dan lisannya ketika meninggal, maka ia pasti akan mendapatkan ampunan dari segala dosa yang telah ia lakukan dan tidak akan masuk neraka.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. berkata kepada Mu’adz bin Jabal ra., “Apakah kamu mengetahui hak Allah atas hamba-Nya?” Mu’ad menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau berkata, “Beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya sedikitpun. Apakah kamu mengetahui hak hamba atas Allah?” Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau berkata, “Tidak menyiksanya.” (HR Bukhari dan lainnya)
Umu Hani’ berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Ucapkanlah: ‘Laa ilaaHa illallaaH’ tidak akan menyisakan dosa, dan tiada perbuatan yang melebihi keutamaannya.” (HR Ahmad)
Syidad bin Aus dan Ubadah bin Shamith ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda kepada kami, “Angkatlah tangan kalian dan ucapkanlah: ‘Laa ilaaHa illallaaH.” Lalu kami mengangkat tangan selama satu jam. Setelah itu beliau menurunkan tangannya. Lalu berkata, “Alhamdulillah. Ya Allah Engkau mengutusku, memerintahkanku, dan menjanjikan surga untukku dengannya (kalimat syahadat). Sungguh Engkau tidak mengingkari janji.” Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh Allah telah mengampuni kalian.” Ini semua buah dari taubat dan amal shalih. Allah berfirman, “Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Mahapengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Furqaan: 70).
21. Tauhid yang murni
Barangsiapa yang hatinya telah terisi dengan tauhid, maka semua yang tidak bernuansa ilahi akan tersingkir. Rasa takut, rasa cinta, rasa hormat, rasa tunduk, atau harapan dan sikap tawakal kepada selain Allah akan hilang dengan sendirinya. Pada saat itulah semua dosanya akan lenyap, meskipun dosa itu sebanyak buih di lautan, dan berubah menjadi kebajikan.
Rasulullah saw. bersabda, “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian sehingga Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai daripada yang lain.” (HR Bukhari dan yang lain)
wallaaHu a’lam

Kategori

Kategori